Berita Nasional Terkini
Buntut Digugat Rp 201 Miliar, Ade Armando Bakal Gugat Balik PDIP, Berharap Bertemu Hasto dan Yasonna
Buntut digugat Rp 201 miliar, Ade Armando bakal gugat balik PDIP, berharap bertemu Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly
Kronologi Kasus
Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP melayangkan gugatan kepada Ade Armando.
Ade diduga melakukan perbuatan hukum dan digugat senilai RP 201 miliar lantaran konten video di kanal YouTube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI’.
Adapun video tersebut ditayangkan pada 25 September 2023.
Gugatan terhadap Ade Armando ini didaftarkan di PN Cibinong dengan nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi pada 13 Oktober 2023 lalu.
Baca juga: Survei Elektabilitas Pilpres 2024, Anies - Cak Imin Setia Jadi Paling Bontot, Prabowo dan Ganjar?
Baca juga: Capres dan Cawapres 2024 Terkuat Versi Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024 Terbaru November 2023
Tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Lumban Tobing pun menjelaskan video yang diunggah Ade itu merugikan pihaknya karena dalam konten tersebut, Megawati disebut marah-marah ketika Kaesang bergabung ke PSI.
Menurutnya Ade memberikan klarifikasi kepada PDIP terkait konten yang dibuat.
“Karena kita merasa rugi, maka kita lakukan gugatan terhadap Ade Armando.
Dengan catatan apa yang dilontarkan, Ade Armando ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tuturnya pada 24 Oktober 2023 lalu.
Selain itu Johannes juga mengatakan Ade Armando telah berbuat kurang ajar dengan menyebut ‘ayang bebeb’ yang diterjemahkan oleh PDIP sebagai Megawati, sementara ‘Raja Solo’ adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga Megawati disebut mengeluarkan tongkat sakti karena Kaesang Pangarep bergabung ke PSI.
“Jadi misalkan dia oh ini dia menerjemahkan, menyebutkan ada ayang bebeb itu adalah Ibu Megawati, lah ini kan kurang ajar ini.
Terus dia bilang o yang katanya dari Raja Solo itu menyebutkan kepada Pak Joko Widodo, oh kalau yang rajawali oh itu nanti dari BIN itu nanti ada Pak Budi Gunawan.”
Baca juga: Target Sederhana Anies Baswedan, Masuk Putaran II Pilpres 2024, Cek 5 Survei Elektabilitas Capres
Baca juga: Survei Elektabilitas Parpol Pemilu 2024: Golkar, PKB dan NasDem Berebut 3 Besar, Cek Posisi PDIP
“Loh ini anonim nggak jelas tapi seenak udelnya Ade Armando menjelaskan ini,” katanya.
Ade Armando yang menterjemahkan berita hoax hingga mengasosiasikan tokoh-tokoh PDIP yang dinilai merugikan PDIP. Oleh sebab itu, PDIP menggugat Ade Armando Rp 200 miliar.
"Ini kan imateriil yang harus dia pertanggungjawabkan. Iyalah, sampai bahasa-bahasa dimiskinkan, nggak ada itu.
Ini urusan apa yang kau keluarkan dari mulutmu kau pertanggungjawabkan dong.
Kita juga meyakini sulit juga membuktikan kalau memang ini pidananya karena kita tidak bisa mempertanggungjawabkan video aslinya itu siapa pelakunya," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Digugat Rp201 M, Ade Armando Pertimbangkan Bakal Gugat Balik PDIP
Harga BBM Non-Subsidi per 24 September 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan, Nilai Buyback Tembus di Angka Rp2 Jutaan! |
![]() |
---|
Ada Sutarman dan Idham Azis, Daftar Eks Kapolri yang Berpeluang Jadi Anggota Komite Reformasi Polri |
![]() |
---|
Info Terkini Perpres 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji ASN dan Penjelasan KSP |
![]() |
---|
Banggar DPR Soroti Gaya Koboi Menkeu Purbaya, Optimistis Suku Bunga SBN Bisa Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.