Berita Penajam Terkini
Pemkab Penajam Paser Utara Berencana Bangun Penangkaran Rusa, Terlepas dari Provinsi
penangkaran rusa yang ada di Desa Api-api Kecamatan Waru, bukan milik daerah, melainkan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membuat penangkaran rusa sendiri.
Hal itu karena penangkaran rusa yang ada di Desa Api-api Kecamatan Waru, bukan milik daerah, melainkan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Penjabat atau Pj Bupati PPU Makmur Marbun, daerah harus memiliki penangkaran sendiri, karena rusa erat kaitannya dengan logo daerah.
Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Ingin Kelola Penangkaran Rusa Api-api
“Kita punya logo tapi rusanya milik provinsi, nanti orang tanya itu rusa yang mana kita tidak bisa tunjukkan,” ungkapnya pada Senin (20/11/2023).
Pj Bupati PPU juga menyebutkan bahwa rencananya penangkaran rusa yang akan dibangun itu lokasinya akan berada di belakang kantor bupati, atau di hutan kota yang ada disekitar lokasi tersebut.
Ia juga sudah menginstruksikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar menganggarkan tahun depan.
Menurut Pj Bupati PPU ini, jika belum bisa membuat penangkaran permanen, maka dibuat tempat sementara, dan bertahap.
Baca juga: Akhiri Kunjungan ke Wilayah Selatan Kaltim, Pj Gubernur Kunjungi Penangkaran Rusa Sambar
“Saya instruksikan ke Dinas PUPR untuk menganggarkan, tempat sementara mungkin 10 ekor dulu,” sambungnya.
Penangkaran rusa Api-api yang menjadi salah satu daya tarik pengunjung ke PPU, merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Sebagai informasi, saat ini rusa sambar yang ada di penangkaran Api-api mencapai 217 ekor.
Adanya penangkaran rusa tersebut, dengan maksud pengembangbiakan karena rusa sambar terancam mengalami kepunahan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231120_rusa-Apiapi.jpg)