Berita Paser Terkini
Target Tahun 2025, Semua Produk UMKM di Paser Kantongi Sertifikat Halal
UMKM yang ada di Kabupaten Paser terus targetkan untuk mendapat sertifikat halal agar memudahkan melakukan pemasaran
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
"Salah satunya para pelaku UMKM kami fasilitasi berjualan saat CFD (car free day)," tandas Yusuf.
Edukasi Ketahanan Pangan UMKM
Disperindagkop UKM Paser memberikan pelatihan keamanan pangan bagi pelaku Usaha, Kecil Menengah dan Mikro atau UMKM.
Pelatihan tersebut menyasar 30 pelaku usaha di Kecamatan Long Ikis, yang dilaksanakan pada 10 November 2023 selama 3 hari.
Kabid UMKM Disperindagkop UKM Paser Eric Apriantour menyampaikan, peserta yang dilibatkan merupakan wirausaha pemula maupun yang sudah lama usahanya namun tidak bisa memasarkan produknya.
Baca juga: Syarifatul Syadiah Beber Penyebab UMKM Berau Terkendala Pemasaran
"Pelatihan keamanan pangan itu kami lakukan, karena syarat untuk dapat memasarkan suatu produk harus telah mengantongi Izin edar dari badan pengawas obat dan makanan atau BPOM," terang Eric, Senin (20/11/2023).
Pemberian pelatihan bagi pelaku usaha tidak serta merta dilakukan, melainkan telah mendapat persetujuan dari BPOM Samarinda.
"Sebagai penyelenggara, tentu kami ada dasarnya dari Balai BPOM dan telaj disetujui sebagai bisa sebagai pelaksana pelatihan," tambahnya.
Sejauh ini, sudah ada kurang lebih seribu izin edar yang dikeluarkan dengan jumlah 45.342 UMKM di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Untuk jumlah peserta pendampingan keamanan pangan tahun ini ditargetkan 105 pelaku usaha.
"Sementara sampai saat ini, sudah melampaui target yakni 240 pelaku usaha," beber Eric.

Saat pelatihan, para peserta juga dibimbing atau diarahkan bagi produk yang UMKM yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Baca juga: 13 Ribu Hektar Lahan Cetak Sawah Disiapkan Pemkab Paser untuk Ketahanan Pangan di IKN Nusantara
Pendampingan tersebut, juga melibatkan perguruan tinggi saat pelatihan pembinaan keamanan pangan.
"Terdapat 39 orang melakukan pendampingan untuk sertifikat halal dan tersebar di semua kecamatan, pendamping ini dari Unmul dan UINSI," paparnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.