Pileg 2024
Bawaslu Mahulu Ingatkan Parpol tak Kampanye di Luar Jadwal
Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengingatkan seluruh partai politik (parpol) untuk tidak berkampanye di luar jadwal yang ditentukan
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengingatkan seluruh partai politik (parpol) untuk tidak berkampanye di luar jadwal yang ditentukan.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Mahulu, Indra Parda Manurung saat ditemui oleh Tribun Kaltim, Rabu (22/11/2023).
Ia mengatakan kampanye serentak untuk seluruh Parpol dilaksanakan selama 75 hari.
"Tanggal kampanye itu dimulai tanggal 28 November - 10 Februari 2024, dua setengah bulan," katanya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Balikpapan Beberkan Tiga Hasil Analisis Indikasi Money Politic
Baca juga: 20 Ribu Kades Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024? PKS Singgung Etika, PDIP Minta Bawaslu Tegas
Jadwal kampanye tersebut harus dipedomani oleh partai politik sebagai wujud keadilan politik.
"Karena sifatnya jadwal itu adalah kesetaraan keadilan," ujarnya pada Tribun Kaltim.
Demi menjaga ketertiban, kampanye serentak selama 75 hari berlaku untuk semua partai.
"Sehingga dengan memahami aturan tersebut, pelaksanaan kampanye akan tertib," tuturnya.
Jika nantinya ada yang melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan sangsi sesuai pasal yang dilanggarnya.
"Yang menyimpang dari kesepatakan itu pelanggaran," tegasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Berharap Media Massa Jadi Sarana Tingkatkan Literasi Masyarakat
Adapun jadwal pelaksanaan kampanye di Mahulu, yaitu:
1. Kampanye Pemilu
a. Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial. Pada Selasa, (28/11/2023) - Sabtu, (10/2/2024)
b. Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring. Pada Minggu (21/1/2024) - Sabtu (10/2/2024).
c. Masa tenang. Pada Minggu (11/2/2024) - Selasa (13/2/2024).
2. Kampanye pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua
a. Kampanye pemilu, Minggu (2/6/2024) - Minggu (22/6/2024).
b. Masa tenang, Minggu (23/6/2024) - Selasa (25/6/2024). (*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.