Pilpres 2024
Cek Survei Elektabilitas Capres, Tak Ada yang Capai 50 Persen, Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran
Cek survei elektabilitas capres, tak ada yang capai 50 persen, Pilpres 2024 berlangsung 2 putaran.
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Pilpres 2024 tampaknya akan berlangsung sebanyak 2 putaran.
Hal ini merujuk hasil survei yang dirilis berbagai lembaga.
Di mana, tak ada pasangan calon yang mendapatkan suara 50 persen lebih.
Meski demikian, dari hasil riset elektabilitas beberapa lembaga, pasangan Prabowo-Gibran hampir dipastikan melenggang ke putaran kedua.
Sementara, tiket sisanya diperebutkan pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin.
Baca juga: KKB Papua Ancam Tembak Pilot Susi Air Lagi, Egianus Kogoya Beri Indonesia Waktu 2 Bulan Negosiasi
Baca juga: Puan Ungkap Kritik Ganjar ke Jokowi Bukan Instruksi Partai, Tegaskan PDIP Tetap Dalam Kabinet
LSI Denny JA
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terbaru menyebut pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Hasil survei LSI Denny JA yang dirilis pada Senin (20/11/2023):
Prabowo-Gibran : 40,3 persen
Ganjar-Mahfud MD: 28,6 persen
Anies-Muhaimin : 20,3 persen
Belum menentukan pilihan : 10,8 persen
Berdasar hasil survei, Peneliti LSI Denny JA, Adjie Al Faraby menyebut Pilpres 2024 kemungkinan berlangsung dua putaran.
Prabowo-Gibran diprediksi melenggang ke putaran kedua.
"Tinggal satu tiket lagi diperebutkan antara Ganjar-Mahfud dan Anies-Gus Muhaimin," ungkapnya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.