Pria Tewas Diterkam Harimau

Inilah Besaran Gaji Suprianda, Pria yang Tewas Diterkam Harimau Milik Majikannya di Samarinda

Sejumlah hal baru seputar kasus seorang pria tewas diterkam harimau milik majikannya di Samarinda akhirnya terungkap.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA dan HO/BKSDA Kaltim
Sejumlah hal baru seputar kasus seorang pria tewas diterkam harimau milik majikannya di Samarinda akhirnya terungkap. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal baru seputar kasus seorang pria tewas diterkam harimau milik majikannya di Samarinda akhirnya terungkap.

Sebelumnya, tewasnya Suprianda (27) akibat diterkam harimau milik majikannya pada Sabtu (18/11/2023) lalu menuai perhatian publik.

Netizen sempat dibuat geram dengan isu yang mengatakan bahwa korban tidak digaji.

Belakangan, istri almarhum Suprianda, Suwarni (26) menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Baca juga: Suwarni Punya Firasat, Sebelum Suprianda Diterkam Harimau di Rumah Majikan di Samarinda

Majikan suaminya bernama AS atau Andre cukup memperhatikan kesejahteraan mereka.

Diungkapkannya, untuk memberi makan anjing dan harimau milik sang majikan, suaminya mendapat gaji Rp 3 juta per bulan.

"Dan itu tidak pernah terlambat, paling selisih tanggal saja," ucapnya, Selasa (21/11/2023).

Selain itu, sang majikan juga mempekerjakan Suprianda di salah satu usaha tempat fitnes.

Di tempat kebugaran itu, almarhum sudah bekerja selama 6 tahun.

Suwarni mengungkapkan, awalnya sang suami hanya menjadi juru parkir.

Namun, karena dinilai rajin dan jujur, Suprianda akhirnya diangkat menjadi petugas kebersihan tempat fitnes.

"Itu kerjanya bersihkan tempat gym. Ya jam 5 sore baru kerja di sana, per bulan digaji Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Sementara tugas memberi makan binatang peliharaan majikan dilakukan pada pukul 10.00 Wita setiap harinya.

Ia juga tidak mengetahui berapa uang yang dikeluarkan sang majikan untuk memberi makan hewan-hewan langka tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved