CPNS 2023
Terjawab P/L Artinya Apa, Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Kemenkumham, Kemendikbud, DPR RI, KPK
Terjawab sudah P/L artinya apa di pengumuman hasil SKD CPNS 2023 Kemenkumham, Kemendikbud, DPR RI, Kejaksaan, KPK dan lainnya.
3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
Baca juga: Catat Hal-hal yang Dilarang Saat Tes SKD CPNS 2023
23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggahc
15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenag 2023
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, ada 774 peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada SKD CPNS.
Meski ada 774 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD, lanjut Nizar, namun tidak semua dari mereka dapat mengikuti tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebab, SKB hanya diikuti oleh tiga kali peserta yang memenuhi ambang batas dengan nilai tertinggi pada setiap formasi yang tersedia.
“Tahun ini hanya ada 68 formasi CPNS dan itu semuanya dosen. Setelah dilakukan proses SKD, tidak semua formasi bisa diisi tiga kali kuota peserta terbaik yang memenuhi nilai ambang batas. Tidak sedikit yang hanya satu atau dua peserta saja yang memenuhi passing grade SKD,” ujar Nizar, Rabu.
“Sehingga, hanya 156 peserta saja yang berhak mengikuti tahap SKB,” ucapnya.
Kepala Biro Kepagawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan sejumlah kode pada kolom pengumuman hasil SKD, sebagai berikut:
1. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB.
2. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak berhak mengikuti SKB;
3. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan
4. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.
“Peserta dengan kode (P/L) wajib mengikuti (SKB) dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” ucapnya.
Itulah tadi ulasan P/L artinya apa di pengumuman hasil SKD CPNS 2023 Kemenkumham, Kemendikbud, DPR RI, Kejaksaan, KPK dan lainnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.