OTT KPK di Kaltim

11 Orang Kena OTT di Kaltim Tiba di KPK, Ali Fikri Beber Dugaan Suap Pengadaan Barang Jasa

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kembali mengupdate kegiatan Operasi Tangkap Tangan atau OTT.

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/KPK
KPK segel kantor perusahaan yang terjadi OTT sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK”. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kembali mengupdate kegiatan Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan pihak KPK di Provinsi Kalimantan Timur

Hasil OTT KPK di Kota Balikpapan, sebanyak 11 orang tertangkap.

KPK mengamankan oknum dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan satu kontraktor proyek berinisial AR di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta.

"Dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali Fikri kepada TribunKaltim.co via WhatsApp, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Sekuriti Menduga KPK Datang ke Kantor BBPJN Kaltim, Segel Beberapa Ruangan

Kegiatan tangkap tangan dimaksud, lanjut Ali Fikri merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.

Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur atau BBPJN Kaltim dan beberapa pihak swasta.

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur

Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBN dan atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

"Untuk tahun 2023-2024," terang Ali Fikri.

Bukti Uang Ratusan Juta

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan OTT di Provinsi Kalimantan Timur.

"Benar, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim. Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar ali Fikri.

Baca juga: Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan Sepi Usai OTT KPK, Sekuriti Sebut Jadwal Setengah Hari

Sebelumnya diberitakan, dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.

KPK menduga bahwa uang tersebut merupakan pemberian yang kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved