CPNS 2023
Nilai Ambang Batas/Passing Grade CPNS 2023 dan PPPK, Cek Skor Maksimal Nilai Anda
Beginilah cara mengetahui nilai ambang batas CPNS 2023 dan cara mengecek nilai SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Beginilah cara mengetahui nilai ambang batas CPNS 2023 dan cara mengecek nilai SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Bagi yang lolos, maka berhak melanjutkan ke tahap berikutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Begitu juga dengan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga melaksanakan tes Seleksi Kompetensi hingga 4 Desember 2023.
Badan Kepegawaian Negara melalui bkn.go.id, menyebut ada 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.
Baca juga: Inilah Cara Melihat Perangkingan CPNS, Arti Keterangan P TL, TH, DIS/ P/L pada Hasil SKD CPNS 2023
Baca juga: Cara Cek Perangkingan SKD CPNS 2023 dan Arti Keterangan P TL, TH, DIS/ P/L pada Hasil SKD CPNS 2023
Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS KPK 2023 di Mahkamah Agung dan 14 Instansi Lainnya
Tahapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang memungkinkan, peserta maupun masyarakat umum bisa langsung melihat skor setelah ujian.
Pelamar yang dinyatakan lulus SKD adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Masyarakat luas dapat menyaksikan nilai peserta yang sedang mengikuti ujian secara langsung melalui laman YouTube Official CAT BKN.
Adapun peserta SKD CPNS 2023 juga bisa langsung mengetahui nilainya melalui link live skor BKN atau di sertifikat yang telah diunduh.

BKN mengatakan bagi pelamar CPNS yang sudah mengikuti SKD dan pelamar PPPK yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya melalui sertificat.bkn.go.id.
Sertifikat tersebut akan berisikan data keikutsertaan peserta dalam seleksi lengkap dengan nilai ujian SKD CPNS 2023.
Oleh karena itu, peserta SKD CPNS maupun Seleksi Kompetensi PPPK 2023 bisa langsung mengetahui nilainya meski belum ada pengumuman dari instansi masing-masing.
Berikut cara cek nilai SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK serta mencetak sertifikatnya.
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.