Berita Balikpapan Terkini

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Ancam Perusahaan bila tak Ikuti Kenaikan UMK

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2024 sebesar Rp 3.360.858 per bulan masih kecil

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 sebesar Rp 3.360.858 per bulan masih terlalu kecil.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 sebesar Rp 3.360.858 per bulan masih terlalu kecil.

Alasannya karena kenaikan UMP tersebut belum bisa menyelesaikan kebutuhan hidup di Kota Balikpapan.

Namun demikian, ia menyatakan UMK Balikpapan tahun 2024 juga ikut mengalami kenaikan sekitar Rp 150 ribu.

Untuk itu dia meminta para pengusaha agar tetap mengikuti regulasi yang ada dan berharap perusahaan dapat melihat kenaikan ini sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja.

"Kenaikan UMK dinantikan sebagai bantuan bagi pekerja di tengah kebutuhan barang yang cukup mahal di Kota Balikpapan," ungkapnya, Sabtu (25/11/2023)

Baca juga: Apakah Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ikut Naik Usai Kenaikan UMP 2024? Ini Penjelasannya

Baca juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024 di Indonesia, Kalimantan Timur Peringkat Berapa?

Rahmad juga menegaskan, jika perusahaan tidak mengikuti aturan kenaikan UMK tersebut maka dia akan melayangkan teguran tertulis.

Kenaikan ini kata dia didasarkan pada perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Serta melibatkan kesepakatan antara Apindo, masyarakat pekerja, dan dewan pengupahan provinsi sebelum disahkan oleh Gubernur Kaltim.

Diketahui, UMK Balikpapan tahun 2023 sebesar Rp 3.360.858,- mengalami kenaikan seiring dengan UMP Kaltim, mencerminkan upaya mendukung kesejahteraan pekerja di daerah ini.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved