Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Berita Nasional Terkini

Bisa Libur Panjang! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023, Siap-siap Healing

Inilah daftar libur nasional dan cuti bersama bulan Desember 2023, bisa long weekend.

canva.com
Ilustrasi kalender Desember 2023. Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama Desember 2023, bisa long weekend! 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar libur nasional dan cuti bersama bulan Desember 2023, bisa long weekend atau berakhir pekan yang panjang!

Bulan Desember, bulan penutup tahun ini biasanya sering diagendakan untuk liburan bagi para keluarga.

Ya, bulan Desember 2023 ini terdapat hari besar nasional yang ditetapkan sebagai tanggal merah.

Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023, terdapat satu tanggal merah dan satu cuti bersama pada Desember 2023.

Keduanya bisa dimanfaatkan sebagai long weekend untuk berlibur bersama keluarga.

Baca juga: Inilah Hari Libur Tahun Baru Islam 2023 dan Daftar Libur Nasional 2023, Cek Tanggal 19 Libur Apa

Daftar libur nasional Desember 2023

Ilustrasi kalender Desember 2023. Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama Desember 2023, bisa long weekend!
Ilustrasi kalender Desember 2023. Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama Desember 2023, bisa long weekend! (canva.com)

Berbeda dengan November 2023 yang tidak memiliki hari besar, Desember 2023 memiliki hari libur nasional dan cuti bersama.

Berdasarkan SKB 3 Menteri 2023, berikut jadwal hari libur nasional pada

Desember 2023: Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal

Tahun ini, libur Natal jatuh pada Minggu di pekan kelima Desember 2023.

Jadwal cuti bersama Desember 2023

Selain libur nasional pada 25 Desember 2023, pemerintah juga menetapkan satu cuti bersama yang jatuh pada:

Selasa, 26 Desember 2023: cuti bersama Natal.

Libur cuti bersama tersebut berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan perusahaan swasta sesuai dengan kebijakan perusahaan terkait.

Khusus untuk karyawan swasta, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan sehingga hak cuti tahunan akan berkurang ketika yang bersangkutan mengambil cuti bersama.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved