Pilpres 2024

Daftar 4 Kritik Ganjar dan Anies ke Jokowi, Penegakan Hukum hingga IKN Nusantara, Respon Presiden?

Dua capres Ganjar dan Anies kritik Pemerintahan Presiden Jokowi. Dari rapor merah penegakan hukum hingga IKN Nusantara. Respon Presiden Jokowi.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/FX ismanto/Irwan Rismawan-Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ganjar Pranowo - Joko Widodo - Anies Baswedan. Dua capres Ganjar dan Anies kritik Pemerintahan Presiden Jokowi. Dari rapor merah penegakan hukum hingga IKN Nusantara. Respon Presiden Jokowi. 

"Kalau mau memeratakan Indonesia, maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh Indonesia," ucap Anies.

"Bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan, karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga menyebut, pembangunan IKN justru berkebalikan dengan cita-cita pemerataan pembangunan.

Menurutnya, kota besar yang tak ditopang oleh kota satelit akan menghasilkan ketimpangan di daerah sekitar IKN. Sebab itu, alasan pemerataan dinilai berbanding terbalik dengan pembangunan IKN.

"Jadi antara tujuan dan langkah yang dikerjakan itu enggak nyambung, kami melihat ini problem. Karena itu ini harus dikaji secara serius, karena tujuan kita Indonesia yang setara Indonesia yang merata," kata Anies.

Jokowi singgung pemerataan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pembangunan IKN Nusantara merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan perekonomian di tanah air.

Menurut Jokowi, saat ini perputaran ekonomi Indonesia berpusat di Pulau Jawa, dengan produk domestik bruto (PDB) mencapai 58 persen PDB nasional.

“Pulau Jawa menjadi magnet dari seluruh penduduk yang ada di negara kita Indonesia, semuanya, semuanya, utamanya ke Jakarta.

Oleh sebab itu, beban yang terlalu berat ini harus dikurangi," kata Jokowi saat Groundbreaking Hotel Nusantara, di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (21/9).

"Dari yang dulunya kita Jawa-sentris, kita tarik menjadi Indonesia-sentris sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan jumlah penduduk yang kita miliki,” sambungnya.

4. Ganjar beri rapor merah soal penegakan hukum

Sebelumnya, rapor merah diberikan Ganjar terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi. Ganjar hanya memberikan skor di angka 5 atas penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023).

Ganjar menyebut faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.

"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujarnya.

Sementara, Mahfud menyebut skor 5 yang diberikan Ganjar atas penegakan hukum era Jokowi disebabkan karena kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Menurutnya, rapor merah itu diberikan bukan berarti kinerjanya sebagai Menko Polhukam meragukan.

Ia lantas mengutip hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan kepuasan masyarakat di bidang politik dan keamanan lebih tinggi ketimbang kepuasan masyarakat secara umum terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.

"Kalau mau obyektif Anda lihat hasil survei Kompas terakhir. Penegakan hukum itu 64, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi.

Bidang politik dan keamanan 76, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Dan itu Menko Polhukam-nya saya," ujar Mahfud.

Reaksi Istana

Jokowi memang belum merespons kritik Ganjar di atas, namun Istana Kepresidenan angkat bicara mengenai pernyataan Ganjar Pranowo hanya memberi nilai 5 untuk kualitas hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah terus menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang berjalan sesuai koridor dari setiap lembaga.

“Ya kita negara hukum, sudah jelas dalam konstitusi kita semua warga Negara sama kedudukan dalam hukum dan pemerintahan dan tidak pandang bulu, siapapun sama kedudukan dalam hukum dan pemeritnahan dan proses hukum berjalan, seperti sering ditegaskan Bapak Presiden,” ujarnya di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN Nusantara, Menikmati? Kami Ini Tersingkir

(*)

Update Pilpres 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved