Ibu Kota Negara
Upaya Pemprov Pangkas Jarak Tempuh Kalimantan Selatan-IKN Nusantara
Inilah upaya Pemprov Kalimantan Selatan dalam rangka untuk memangkas jarak tempuh rute Kalimantan Selatan menuju IKN Nusantara.
TRIBUNKALTIM.CO, BANJARBARU - Inilah upaya Pemprov Kalimantan Selatan dalam rangka untuk memangkas jarak tempuh rute Kalimantan Selatan menuju IKN Nusantara.
Keberadaan IKN Nusantara ada di Kabupaten Penajam Paser Utara yang lokasinya di Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal membangun akses jalan menuju Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Selain merupakan pintu gerbang IKN, rencana itu dimantapkan dengan adanya pelimpahan aset daerah dari Pemerintah Kabupaten Balangan ke Pemprov Kalsel, beberap waktu lalu.
Baca juga: 7 Tempat Wisata yang Memanjakan Mata di Balikpapan, Terbaru ada yang Dekat dengan IKN Nusantara
“Tahun 2024 kita buat perencanaan. Semoga perencanaan bisa singkat dan dilaksanakan,” kata Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan.
Rencananya, ada beberapa akses yang akan dibuat untuk menghubungkan Banjar Baru - Batulicin - Balangan.
Satu di antaranya seperti ruas Juai - Halong yang sudah dialokasikan.
Akses itu tujuannya untuk memangkas jalan dan mempersingkat waktu jarak tempuh menuju IKN Nusantara.
“Kami akan turun ke lapangan meninjau akses jalan tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Jalan Penajam-Buluminung Mulai Dikerjakan demi Akses ke IKN Nusantara Mudah
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pernah menyatakan bahwa Balangan, Tabalong, Kotabaru, dan Paser (Kaltim) memiliki letak strategis.

Oleh karena itu, menurutnya, peran Pemprov sangat penting dalam rangka mendukung percepatan Kalsel sebagai gerbang dan penyangga IKN Nusantara.
“Dengan diserahkannya hibah berupa pembangunan ruas jalan serta sarana pendukungnya, tentu akan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat Kalsel,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pemprov Kalsel Bakal Bangun Akses Jalan Menuju IKN di Kaltim, Pangkas Jarak Tempuh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.