Bantuan Sosial

Cek KJP 2023 Tahap 2 Kapan Cair di Link Ini, Cara Cek Penerima Via Login kjp.jakarta go id Pakai NIK

Cek KJP 2023 tahap 2 kapan cair dan cara melihat status penerima via login kjp.jakarta go id pakai NIK.

Editor: Doan Pardede
kjp.jakarta.go.id
Cek KJP 2023 tahap 2 kapan cair dan cara melihat status penerima via login kjp.jakarta go id pakai NIK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek KJP 2023 tahap 2 kapan cair dan cara melihat status penerima via login kjp.jakarta go id pakai NIK.

Selain soal informasi atau cek KJP 2023 tahap 2 kapan cair dan cara melihat status penerima via login kjp.jakarta go id pakai NIK, simak juga besaran yang diterima peserta.

Diprediksi, dana KJP Plus akan mulai dicairkan pada rentang tanggal 28 sampai 30 November 2023.

Untuk tanggal pasti KJP November 2023 kapan cair, anda bisa cek secara berkala melalui instagram UPT P4OP atau klik link INI.

Baca juga: Info KJP Hari Ini 2023 Kapan Cair? Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 2, Prediksi Jadwal Pencairan

Pasalnya, hingga saat ini pun Pemprov DKI Jakarta masih belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait tanggal pencairan KJP Plus bulan November 2023.

“Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya,” tulis admin @disdikdki sebagaimana yang dilansir instagram @disdikdki.

Adapun jika anda ingin selalu mengetahui info update tentang KJP Plus, maka sangat dianjurkan untuk mengikuti akun Instagram resmi P4OP yaitu @upt.p4op atau melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus 2023 secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id

Sebagai informasi KJP Plus merupakan program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini menawarkan bantuan keuangan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk menyelesaikan pendidikan mereka, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memulai proses verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 pada tanggal 8-10 September 2023.

Pengumuman mengenai calon penerima yang memenuhi syarat dilakukan pada 9-13 Oktober 2023.

Setelah seluruh tahapan selesai, keputusan resmi akan dikeluarkan melalui Surat Keputusan Gubernur, paling lambat pada 31 Oktober 2023.

Terbaru! terjawab KJP bulan Maret 2023 kapan cair, cek jadwal pencairan dan cara cek saldo melalui JakOne.
Cek KJP 2023 tahap 2 kapan cair dan cara melihat status penerima via login kjp.jakarta go id pakai NIK.(Instagram/@bank.dki))

Cara cek status KJP plus 2023 tahap 1 atau cara cek status KJP plus 2023 tahap 2:

Akses https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

Pilih "Masuk Sistem KJP".

Masukkan NIK KTP anak sekolah.

Pilih tahun 2023 dan tahap penyaluran yang relevan.

Klik "Cek" dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Besaran Dana KJP Plus 2023

SD/MI/SLB: Rp 250.000/bulan + SPP SD/MI swasta: Rp 130.000/bulan.

SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000/bulan + SPP SMP/MTs swasta: Rp 170.000/bulan.

SMA/MA: Rp 420.000/bulan + SPP SMA/MA swasta: Rp 290.000/bulan.

SMK: Rp 450.000/bulan + SPP SMK swasta: Rp 240.000/bulan.

PKBM: Rp 300.000/bulan.

Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp 1.800.000/semester.

Jika Anda menghadapi kendala saat mengakses situs resmi, dianjurkan untuk mencoba beberapa saat kemudian atau memeriksa status berkala.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP di Link cekbansos kemensos.go.id 2023

KJP Plus merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah DKI Jakarta untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan anak Anda mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus

Inilah ketentuan penggunaan Dana KJP Plus seperti dilansir BangkaPos.com di artikel berjudul Tanggal Berapa KJP Plus Bulan November 2023 Cair? Berikut Jadwalnya dan Cara Cek Status Penerimaan:

1. Hanya dapat digunakan untuk pembelanjaan Non Tunai (Cashless)

2. Pembayaran Non Tunai dengan cara Taping ATM KJP Plus pada Mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Paymen JakOne Mobile.

3. Siswa penerima KJP dapat belanja di Toko Resmi Belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.

4. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus terekam di setiap Merchant.

5. Setiap Merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI tentang item barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus.

6. Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari Merchant kepada Disdik DKI melalui UPT P4OP Disdik.

Syarat Penerima KJP Plus

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Itulah tadi ulasan seputar cek KJP 2023 tahap 2 kapan cair dan cara melihat status penerima via login kjp.jakarta go id pakai NIK.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved