Komitmen Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran Jelas, IKN 100 Persen Harus Dilanjutkan

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Budisatrio Djiwandono

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
HO/TKN
Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Budisatrio Djiwandono menegaskan sikap Pasangan Calon Prabowo-Gibran terhadap IKN Nusantara jelas. 100 persen dilanjutkan. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Budisatrio Djiwandono menegaskan sikap Pasangan Calon Prabowo-Gibran terhadap Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Budisatrio menanggapi hal ini usai kritik yang dilancarkan oleh Capres nomor urut 1 Anies Baswedan di sebuah acara di Surakarta.

“Komitmen Prabowo-Gibran jelas. 100 persen IKN Nusantara harus dilanjutkan. Ini demi masa depan bangsa dan sudah menjadi amanat konstitusi.” tegasnya.

Baca juga: Akhirnya Jokowi Jawab Langsung Kritik Anies Baswedan dan PKS Soal IKN Nusantara, Indonesia-Sentris

Budisatrio menjelaskan, pembangunan Ibukota Nusantara adalah langkah strategis dan visioner yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo yang harus dilanjutkan.

“Pak Presiden sudah meletakkan sebuah fondasi untuk memulai pemerataan. Ini bisa dipandang sebagai sebuah kebijakan politik strategis bahwa Indonesia sudah memulai keluar dari pola pikir yang Jawa-sentris.” jelasnya.

Momentum IKN, menurut Budisatrio, harus dilihat sebagai momentum fokus pembangunan berbasis pertumbuhan yang merata.

“Kedepannya, Pulau Kalimantan terutama Kaltim dan Nusantara tidak disebut lagi sebagai daerah, tapi sebagai Ibu kota. ” jelas Budisatrio. .

“Perhatian nasional dan internasional akan mengarah IKN Nusantara. Investasi akan masuk, ekonomi akan tumbuh secara cepat. Coba bayangkan dampaknya kepada Indonesia Timur. Inilah titik mula sebuah pemerataan.” sambungnya.

Baca juga: Masterplan IKN Nusantara Tarik Minat Korea Selatan, KOICA Terkesima: Tak Hanya Sebatas Gedung Fisik

Komitmen Prabowo-Gibran untuk melanjutkan IKN, menurut Budisatrio, juga merupakan sebuah kewajiban karena hal tersebut adalah amanat konstitusi.

“Akhir Oktober lalu, DPR telah sepakat dan mengesahkan Revisi UU Momor 3 Tahun 2022 tentang IKN.” tuturnya.

Siapapun yang menjadi presiden, menurut Budisatrio, memiliki kewajiban untuk melaksanakan Undang-Undang tersebut.

“Mempermasalahkan kembali hal ini adalah sebuah kemunduran. Mari kita berpihak pada pemerataan dan masyarakat daerah.
Siapapun Presiden nantinya berkewajiban untuk melanjutkan. Dan untuk Pasangan Prabowo-Gibran, kita komit 100 persen IKN dilanjutkan” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved