Breaking News

Berita Berau Terkini

Reaksi DPRD Berau Atas Pencairan Bonus Atlet yang Baru Saja Dilakukan

Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Berau yang akhirnya menyerahkan bonus.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ilustrasi pemberian bonus atlet dari Pemkab Berau. Anggota DPRD Berau, Sakirman berharap, apa yang diberikan pemerintah kepada para atlet ini bisa menjadi dorongan bagi atlet untuk lebih meningkatkan prestasinya dalam mengharumkan nama daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Berau yang akhirnya menyerahkan bonus kepada atlet berprestasi, pelatih serta official di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur

Adapun total bonus yang diberikan Pemkab Berau yakni Rp 31,7 miliar kepada 1.106 orang. Baik atlet, pelatih, dan official.

Rinciannya, Porprov Kaltim VII tahun 2022 sebanyak 996 orang, Popda Kaltim XVI tahun 2022 sebanyak 80 orang.

Juga Sea Games XXII Kamboja Tahun 2023 sebanyak 1 orang dan Porprov Korpri Kaltim VI tahun 2022 sebanyak 29 orang.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Upayakan Maksimal Penuhi Aspirasi Mayarakat saat Reses

Diharapkannya, bonus tersebut akan menjadi semangat bagi para atlet untuk terus meningkatkan prestasi yang telah diraih.

"Ini juga menjadi simbol kesejahteraan bagi para atlet di Berau," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (29/11/2023).

Meski terlambat, Sakirman berharap, apa yang diberikan pemerintah kepada para atlet ini bisa menjadi dorongan bagi atlet untuk lebih meningkatkan prestasinya dalam mengharumkan nama daerah.

Sakirman juga berharap ke depan pemerintah tidak akan berlama-lama dalam mengurus serta mencairkan bonus setelah event dilaksanakan.

Baca juga: Anggota Komisi II DPRD Berau Minta Percepat Penerapan Bahasa Banua jadi Muatan Lokal

“Semoga ke depan menjadi bahan evaluasi untuk pihak terkait khususnya pencairan bonus ini," ujarnya.

"Jangan sampai berlarut-larut, segera diserahkan kepada yang berhak," terangnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved