Ibu Kota Negara

Anies Baswedan Berani Sebut IKN Nusantara tak Mendesak Meski Sudah dalam Bentuk UU

Anies Baswedan berani sebut IKN Nusantara tak mendesak meski sudah dalam bentuk UU.

KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Bakal Calon Presiden (Bacapres) RI, Anies Baswedan - Anies Baswedan berani sebut IKN Nusantara tak mendesak meski sudah dalam bentuk UU. 

Sehingga, meskipun telah ada UU IKN, kata Anies, dia memiliki skala prioritas apabila nantinya terpilih memenangi Pilpres 2024 dan menjalankan pemerintahan.

Baca juga: Buka-Bukaan ke Kader PKB Cak Imin Bersyukur Anies Baswedan Pernah Dipecat Jokowi, Jadi Efek Berantai

Menurut dia, suatu pembangunan ada yang bersifat penting dan bersifat mendesak.

"Kami menyebutnya important and urgent. Nah, important and urgent harus segera diselesaikan, tetapi kalau important (but) not urgent, ini bisa dikerjakan nanti," ujar Anies Baswedan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Anies Baswedan Ungkap Alasannya Tak Setuju IKN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved