Berita Samarinda Terkini
Gang Rombong Telah Dinormalisasi, Pemkot Samarinda Bakal Lakukan Optimasi Kawasan
Gang Rombong telah dinormalisasi, Pemkot Samarinda bakal lakukan optimasi kawasan.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kawasan Gang Rombong di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur, telah dinormalisasi.
Kawasan itu sebelumnya menjadi permukiman warga selama bertahun-tahun.
Namun, permukiman tersebut tak bertahan lama karena berada di atas fasilitas umum (umum).
Pada Kamis (30/11/2023) lalu, Walikota Samarinda Andi Harun melakukan peninjauan di lokasi tersebut.
Baca juga: Walikota Andi Harun Optimis Revitalisasi Pasar Pagi Selesai sebelum Masa Jabatannya Berakhir
Berdasarkan hasil pantauannya, penertiban di kawasan tersebut dilaksanakan lebih cepat dari yang direncanakan.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu mengaku bahwa pihaknya akan segera mengembalikan fungsi fasum.
Tak sampai di situ, drainase di kawasan Gang Rombong juga akan diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi badan jalan.
"Pada tahun 2024, kita akan mengembalikan fasum ini menjadi jalan. Kita akan buat drainasenya," jelasnya.
Lanjut Andi Harun, pihaknya juga telah mengerahkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk melakukan overview terhadap peta fasum.
Baca juga: Upaya Walikota Andi Harun Sediakan Air Bersih di Samarinda, Resmikan Pengelolaan Booster
Hal itu bertujuan agar rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.
"Sehingga kita bisa melihat dimana saja batas dan letaknya hak Mercure sejak awal, agar tindakan ini dipastikan selalu patuh pada ketentuan hukum dan menghormati hak keperdataan milik orang lain," jelas walikota yang akrab disapa AH ini.
Kendati demikian, ia juga telah menetapkan tenggat waktu kepada pihaknya untuk segera mengoptimasi kawasan Gang Rombong paling lambat 20 Desember 2023 mendatang.
"Akan kita optimasi, mudah-mudahan sudah bisa dikondisikan. ini juga demi kepentingan orang banyak," tutup Andi Harun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.