Berita Mahulu Terkini
Pemkab Mahulu Belum bisa Tetapkan UMK, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) belum keluarkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK)
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) belum keluarkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh mengatakan sampai saat ini UMK Mahulu masih berpatokan pada Kutai Barat (Kubar).
"Mengenai UMK saya belum dapat informasi dari Kubar," katanya, Jumat (1/12/2023).
Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum ada dinas yang mengatur tentang UMK di Kabupaten Mahulu.
Baca juga: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Harap Honorer tak Dibubarkan
Baca juga: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Gubernur Kaltim
"Karena kita kan tenaga kerja kita belum punya di Mahulu ini," imbuhnya.
Mengenai UMK, di beberapa kabupaten memang memiliki dinas terkait yang mengatur mengenai hal ini.
"Di beberapa kabupaten kota kan memang sudah ada dinas yang bertanggungjawab untuk itu," jelasnya.
Tentang beberapa hal yang belum bisa diatur oleh Kabupaten Mahulu sampai saat ini, akan segera dibenahi.
Baca juga: Bupati Bonifasius Belawan Geh Beber Mahulu Masih Perlukan Perhatian Pemprov Kaltim dan Pusat
"Pokoknya urusan begitu akan diurus pemerintah dengan lengkap nanti tahun depan," tegas Bupati Mahulu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Sambutan-Bupati-Mahulu-Bonifasius-Belawan-Geh-mengajak-poktan-mengembangkan-komoditas-kakao.jpg)