Berita Mahulu Terkini

Pemkab Mahulu Belum bisa Tetapkan UMK, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) belum keluarkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK)

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
HO/Humas Pemkab Mahulu
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh 

TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) belum keluarkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh mengatakan sampai saat ini UMK Mahulu masih berpatokan pada Kutai Barat (Kubar).

"Mengenai UMK saya belum dapat informasi dari Kubar," katanya, Jumat (1/12/2023).

Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum ada dinas yang mengatur tentang UMK di Kabupaten Mahulu.

Baca juga: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Harap Honorer tak Dibubarkan

Baca juga: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Gubernur Kaltim

"Karena kita kan tenaga kerja kita belum punya di Mahulu ini," imbuhnya.

Mengenai UMK, di beberapa kabupaten memang memiliki dinas terkait yang mengatur mengenai hal ini.

"Di beberapa kabupaten kota kan memang sudah ada dinas yang bertanggungjawab untuk itu," jelasnya.

Tentang beberapa hal yang belum bisa diatur oleh Kabupaten Mahulu sampai saat ini, akan segera dibenahi.

Baca juga: Bupati Bonifasius Belawan Geh Beber Mahulu Masih Perlukan Perhatian Pemprov Kaltim dan Pusat

"Pokoknya urusan begitu akan diurus pemerintah dengan lengkap nanti tahun depan," tegas Bupati Mahulu. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved