Pilpres 2024
Tema dan Jadwal 5 Debat Pilpres 2024, KPU Wajibkan Capres Cawapres Selalu Hadir, Mekanisme Debat
Berikut jadwal dan tema debat Pilpres 2024, KPU wajibkan capres cawapres selalu hadir di 5 kali debat tersebut. Teknis debat Pilpres 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jadwal dan tema 5 debat Pilpres 2024 yang wajid dihadiri pasangan capres cawapres.
Jelang Pilpres 2024, KPU akan menggelar 5 kali debat yang akan diikuti tiga pasangan capres cawapres yakni Anies - Muhaimin, Prabowo - Gibran dan Ganjar - Mahfud.
Simak juga mekanisme debat Pilpres 2024 di mana KPU mewajibkan capres cawapres menghadiri kelima debat tersebut.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, debat capres-cawapres Pilpres 2024 ini akan berlangsung sebanyak lima kali.
Baca juga: Alasan Hendropriyono Enggan Masuk Timses Capres di Pilpres 2024
Baca juga: Suvei Elektabilitas Capres 2024 Hari Ini: Anies dan Ganjar Berebut Tiket Putaran 2 Pilpres 2024?
Baca juga: Desain Surat Suara Pilpres 2024 AMIN Pose Pilgub, Prabowo-Gibran Tak Berpeci, Ganjar-Mahfud Monokrom
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat capres cawapres di lima tempat berbeda yang berlokasi di Jakarta.
Diketahui, Pilpres 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres yakni:
- Anies - Muhaimin dengan nomor urut 1
- Prabowo - Gibran bernomor urut 2, dan
- Ganjar - Mahfud memiliki nomor urut 3.
Jadwal dan Tema Debat Pilpres 2024
Debat capres-cawapres akan digelar pada masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Berikut jadwal dan tema debat capres-cawapres seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:
1. Debat pertama, 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
2. Debat kedua, 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
3. Debat ketiga, 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
4. Debat keempat, 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
5. Debat kelima, 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
KPU dan tim pasangan capres-cawapres menyepakati tema debat Pilpres 2024 yang diadakan selama masa kampanye.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyatakan KPU telah mensosialisasikan pelaksanaan debat ini ke ketiga kubu capres-cawapres.
"Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelasan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/11/2023).
KPU memastikan tema spesifik setiap debat disusun bersama dengan para panelis sesuai bidang keahliannya, terdiri dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat.
Lokasi debat capres-cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, seluruh kegiatan debat capres-cawapres rencananya akan berlokasi di Jakarta.
Nantinya, salah satu jadwal pelaksanaan debat tersebut akan digelar di Kantor KPU.
Baca juga: Reaksi Ganjar soal Aturan Baru Jokowi tentang Menteri-Wali Kota Tak Perlu Mundur Saat Maju Pilpres
"Ada kemungkinan rencananya di Jakarta semua.
Ada satu (jadwal debat) nanti entah pembukaan atau penutupan di kantor KPU," kata Hasyim dilansir dari Kompas.com, Rabu (29/11/2023).
Debat capres-cawapres itu akan disiarkan melalui stasiun televisi nasional, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Konsep debat capres-cawapres
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, debat capres-cawapres berlangsung selama 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Iklan yang disiarkan adalah iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU.
Model debat yang dilakukan menggunakan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Pada acara debat, pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lainnya.
Hasyim menuturkan, tema debat capres-cawapres secara umum berpedoman pada "visi nasional" yang tercantung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
Namun, KPU lebih dahulu akan berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres atau tim kampanye untuk membahas tema debat tersebut.
Ia menegaskan, masing-masing kandidat tidak boleh diwakili orang lain.
Jika berhalangan hadir, kandidat harus menyampaikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum acara debat, dengan membawa bukti keterangan dari pihak terkait.
Debat Perdana di Kantor KPU
Debat perdana calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada 12 Desember 2023 mendatang akan dihelat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Baca juga: Dibalik Gimmick Politik Pilpres 2024, AMIN Selepet, Prabowo-Gibran Gemoy, Ganjar-Mahfud Hunger Games
"Iya benar rencananya demikian," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2023) malam.
Hasyim juga mengonfirmasi bahwa pelaksanaan debat akan dimulai pukul 19.00 WIB.
Dalam kesepakatan yang dicapai KPU RI dengan tim pasangan calon, debat pertama ini akan mengambil tema seputar hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Hasyim berharap, capres-cawapres dapat menyampaikan isu yang tidak muluk-muluk atau terlalu tinggi, melainkan berpijak pada fakta kemampuan anggaran yang tersedia.
"Penting setidak-tidaknya tergambarkan (di dalam debat) begini, dalam waktu 5 tahun (masa jabatan presiden-wakil presiden), kira-kira yang realistis, faktual anggarannya ada, itu capres-cawapres (mau) ngapain," kata Hasyim pada Rabu lalu.
"Kadang-kadang kan bicaranya di depan publik dianggap terlalu muluk-muluk, terlalu tinggi, tidak realistis.
Karena, sekali lagi, jangka waktunya hanya 5 tahun," ujar dia.
KPU akan menggelar 5 kali debat Pilpres 2024.
Debat capres akan dilangsungkan 3 kali, sedangkan debat cawapres 2 kali.
Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada 5 kesempatan debat itu.
Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Debat pasangan capres-cawapres dapat dilakukan sebanyak enam segmen.
Segmen debat Pilpres 2024 terdiri dari pembukaan, dua segmen pendalaman visi, misi, dan program kerja, dua segmen tanya jawab dan sanggahan, serta segmen penutup.
Baca juga: 7 Hasil Survei Elektabilitas, Pasangan Capres Cawapres Terkuat yang Melaju ke Putaran 2 Pilpres 2024
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pilpres 2024
debat capres
jadwal debat capres
jadwal Pilpres 2024
debat pilpres 2024
debat capres 2024
jadwal debat capres 2024
TribunKaltim.co
Lengkap, Agenda Capres-Cawapres Hari Pertama Kampanye Pilpres 2024, 02 Pilih Jalankan Tugas Negara |
![]() |
---|
Para Artis dari Parpol Pendukung Anies, Prabowo, dan Ganjar di Pilpres 2024, Siapa Terbanyak? |
![]() |
---|
Cek Survei Elektabilitas Capres, Tak Ada yang Capai 50 Persen, Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran |
![]() |
---|
Polri Bongkar 3 Cara Intelejen Asing Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Salah Satunya Bantu Pendanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.