Berita Penajam Terkini
Tok! UMK PPU Naik 4,35 Persen pada Tahun 2024, Jadi Tertinggi Kedua di Kaltim
Tok! UMK PPU resmi ditetapkan naik 4,35 persen pada tahun 2024, jadi tertinggi kedua di Kaltim.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Upah minimum kabupaten (UMK) Penajam Paser Utara pada tahun 2024 mendatang telah ditetapkan.
UMK PPU 2024 tersebut ditetapkan Gubernur Kaltim melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/K.837/2023.
UMK PPU 2024 naik sebesar 4,35 persen atau menjadi Rp 3.715.871,74.
Kenaikan itu menjadikan PPU menjadi daerah dengan UMK tertinggi kedua di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Berau.
Baca juga: Reward Bagi UMKM di PPU, Pj Gubernur Kaltim Datangkan 3 Artis Ibu Kota
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, penetapan UMK itu telah sesuai dengan usulan pemerintah daerah.
Nilainya juga telah disetujui oleh pengusaha, dan tidak memberatkan para pekerja.
Kesepakatan nilai UMK 2024 telah melalui dua kali rapat.
Penentuan UMK 2024 sempat berjalan alot karena pekerja meminta kenaikan lebih tinggi dan tidak disanggupi oleh pihak pengusaha.
"Sempat agak alot dan sempat diskors rapatnya, tapi saya tidak mau intervensi, silahkan saja dirapatkan dengan dewan pengupahan, pekerja dan pengusaha,” ungkapnya pada Jumat (1/12/2023).
UMK 2024 tersebut akan belaku per 1 Januari 2024 ini, pihaknya akan segera menyosialisasikan ke perusahaan-perusahaan.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Diwacanakan Hadiri Kampanye di PPU
Tidak hanya sosialisasi, pihaknya juga akan memberikan atensi terkait penerapan UMK tersebut di PPU.
Apabila diketahui tidak menerapkan upah yang disepakati, maka perusahaan akan diberikan pembinaan hingga sanksi.
"Pemerintah hadir untuk melakukan sosialisasi ke perusahaan, melakukan pembinaan dulu, komunikasi dulu, baru memberikan sanksi,” sambungnya.
Kenaikan UMK, kata Makmur Marbun, merupakan hal positif dan membanggakan.
Meski demikian, tetap harus dibarengi dengan kinerja dan kualitas para pekerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.