Sah! DPRD dan Pemkab Sepakati APBD Kukar 2024 Rp 13,372 Triliun
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyepakati APBD 2024 sebesar Rp 13,372 trilun.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan maju pesat pada tahun depan.
Pasalnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar 2024 disahkan sebesar Rp 13,372 trilun.
APBD Kukar 2024 tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin.
"Pelaksanaan pembahasan tentang rancangan APBD Kukar tahun anggaran 2024 telah melalui proses pembahasan yang mendalam. Baik melalui rapat-rapat Badan Anggaran bersama TAPD dan OPD terkait, maupun rapat-rapat komisi membahas rancangan APBD tahun anggaran 2024," jelas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, Hamdan, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi Sebut Jalan Desa Tunjang Aktifitas Masyarakat
Dijelaskan Hamdan, APBD Kukar 2024 sebesar Rp 13,372 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 12,69 triliun.
Angka itu mencakup PAD sebesar Rp 160 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 7,54 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 32 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 783,35 miliar, serta pendapatan transfer mencapai Rp 11,71 triliun.
Pendapatan transfer sebesar Rp 11,71 triliun terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 10,91 triliun.
Termasuk di dalamnya antara lain DBH bersifat umum maupun DBH pajak SDA dan sawit.
"Kemudian pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 803,08 miliar yang merupakan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi," katanya lagi.
Sedangkan untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 13,372 triliun, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 7,56 triliun.
Belanja operasi itu antara lain dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, sampai dengan dan belanja bantuan sosial.
Baca juga: Salehudin Kembali Duduki Kursi DPRD Kukar Gantikan Azhari Nuryadi yang Wafat
Selanjutnya adalah belanja modal sebesar Rp 4,8 triliun untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya.
Ada pula belanja tidak terduga sebesar Rp 100 miliar.
Sebagai informasi, belanja tidak terduga merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat.
Termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.