Berita Paser Terkini
DPRD Dukung Program FCPF-CF yang Digagas Pemkab Paser
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mendukung Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF)
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser mendukung Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) yang merupakan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Hal tersebut disampaiakan anggota DPRD Paser Lamaluddin saat menghadiri sosialisasi program FCPF-CF melalui KIM Desa Tahun 2023, yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (5/12/2023).
Diungkapkan, DPRD Paser tentunya memberikan dukungan positif terhadap hal yang bermanfaat untuk khalayak umum.
"Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, semoga masyarakat bisa mengetahui alur pelaporan terkait dengan aktivitas hutan di wilayah mereka yang secara langsung terintegrasi dengan pelayanan publik," terang Lamaludin.
Baca juga: DPRD Bontang Minta Sosialisasi Masif soal Nyamuk Wolbachia, Adrofdita Berikan Alasannya
Baca juga: Kualitas Pendidikan di Pesantren Menjadi Perhatian DPRD Bontang, Dorong Raperda Disahkan Tahun Depan
Ia menilai, masih banyak kawasan hutan pada desa-desa di Kabupaten Paser yang memiliki kemampuan untuk mengurangi dampak emisi karbon dunia.
“Makanya sosialisasi ini sangat penting, salah satu tujuannya memperkenalkan aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat," tambahnya.
Sosialisasi yang dilakukan tersebut, dianggap tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) di Kabupaten Paser.
Melainkan, juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dengan literasi media dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
Baca juga: DPRD Bontang Desak Polisi Usut Kasus Asusila ke Santriwati, Diduga Pelaku Pengasuh Ponpes
"Keterbukaan informasi saat ini memang sangat dibutuhkan, semoga masyarakat bisa memperoleh informasi melalui KIM yang ada di desa," tutup Anggota DPRD Paser.
Sekedar diketahui, giat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, yang dihadiri unsur Forkopimda Paser, perwakilan Diskominfo Provinsi Kaltim, Akademisi Unmul Samarinda, camat, lurah dan Kades se Kabupaten Paser. (*)
| DPRD Kaltim Turun Tangan Atasi Konflik Lahan Long Ikis Paser, Jangan Ada Kriminalisasi Warga |
|
|---|
| MTQH ke-49 Paser Dimulai, Dewan Hakim Diminta Profesional dan Objektif Beri Penilaian |
|
|---|
| 51 Pedagang Plaza Kandilo Direlokasi ke Pasar Baru Senaken, Pemkab Paser Siapkan Fasilitas |
|
|---|
| DPRD Paser Apresiasi Lomba Tradisional Jadi Rangkaian Kegiatan Melas Taon 2025 |
|
|---|
| Jadi Daya Tarik Wisatawan, Pemkab Paser Dukung Pelestarian Permainan Tradisional Melalui Melas Taon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.