Berita Paser Terkini

DPRD Dukung Program FCPF-CF yang Digagas Pemkab Paser

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mendukung Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Lamaludin, saat menghadiri kegiatan sosialisasi program FCPF-CF melalui KIM Desa Tahun 2023, yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (5/12/2023). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser mendukung Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) yang merupakan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Hal tersebut disampaiakan anggota DPRD Paser Lamaluddin saat menghadiri sosialisasi program FCPF-CF melalui KIM Desa Tahun 2023, yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (5/12/2023).

Diungkapkan, DPRD Paser tentunya memberikan dukungan positif terhadap hal yang bermanfaat untuk khalayak umum.

"Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, semoga masyarakat bisa mengetahui alur pelaporan terkait dengan aktivitas hutan di wilayah mereka yang secara langsung terintegrasi dengan pelayanan publik," terang Lamaludin.

Baca juga: DPRD Bontang Minta Sosialisasi Masif soal Nyamuk Wolbachia, Adrofdita Berikan Alasannya

Baca juga: Kualitas Pendidikan di Pesantren Menjadi Perhatian DPRD Bontang, Dorong Raperda Disahkan Tahun Depan

Ia menilai, masih banyak kawasan hutan pada desa-desa di Kabupaten Paser yang memiliki kemampuan untuk mengurangi dampak emisi karbon dunia.

“Makanya sosialisasi ini sangat penting, salah satu tujuannya memperkenalkan aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat," tambahnya.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut, dianggap tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) di Kabupaten Paser.

Melainkan, juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dengan literasi media dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).

Baca juga: DPRD Bontang Desak Polisi Usut Kasus Asusila ke Santriwati, Diduga Pelaku Pengasuh Ponpes

"Keterbukaan informasi saat ini memang sangat dibutuhkan, semoga masyarakat bisa memperoleh informasi melalui KIM yang ada di desa," tutup Anggota DPRD Paser.

Sekedar diketahui, giat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, yang dihadiri unsur Forkopimda Paser, perwakilan Diskominfo Provinsi Kaltim, Akademisi Unmul Samarinda, camat, lurah dan Kades se Kabupaten Paser. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved