Berita Kaltim Terkini

Akmal Malik Bertemu Dirjen Migas Bahas BBM di Kaltim, akan Turunkan Tim

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik datang langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat meminta saran dan solusi terkait persoalan BBM di Kaltim yang banyak dikeluhkan masyarakat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik datang langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM RI) di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Maksud dan tujuan Akmal Malik masih membicarakan terkait solusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menurutnya tidak terkondisi secara baik.

Dalam lawatannya kali ini, Pj Gubernur langsung ditemui oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM RI Tutuka Ariadji.

"Ada beberapa poin yang dibicarakan, termasuk kondisi BBM di Kaltim yang dikeluhkan (langka) oleh masyarakat," ujar pria yang menjabat Dirjen Otda Kemendagri ini, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Akmal Malik Dengar Paparan Pemetaan Kaltim Menuju Transformasi Pertanian

Diungkapkan Akmal Malik bahwa Dirjen Migas akan memberi intervensi soal BBM di Kaltim.

Kementerian ESDM ditegaskannya mendukung penuh terkait pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM yang ada di Kalimantan Timur

"Soal BBM, Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas memberi perhatian khusus terkait BBM, dan akan menurunkan tim untuk (memantau) ini," kata Akmal Malik.

Terkait penambahan kuota BBM, Pemprov Kalimantan Timur sendiri melalui Pj Gubernur Kaltim langsung berkirim surat permohonan kepada BPH Migas.

Dinas ESDM Kalimantan Timur menjelaskan ada tiga poin terkait penambahan kuota BBM.

Yakni sebagai berikut: 

Pertama, JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) serta JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) antara BBM jenis Solar dan Pertalite.

Kuota-kuota jenis BBM tersebut dalam kurun beberapa tahun selalu tidak terpenuhi dan hal tersebut yang diajukan untuk penambahan kuota.

Kedua, berkaitan dengan penurunan harga antara subsidi dan nonsubsidi sehingga tidak ada deviasi, fluktuasi harga BBM sangat berdampak kepada penyerapan penggunaan rill di lapangan.

Baca juga: Rakor Bersama Mendagri Tito Karnavian, Akmal Malik Beberkan 5 Arahan untuk Kendalikan Inflasi

Akhirnya, banyak pengetap dan penimbun serta penyelewengan yang terjadi, sehingga sasaran utama penggunaan ke masyarakat malah tidak terpenuhi.

Ketiga, faktor pengawasan, mau ditambah berapapun kuota, jika BPH Migas tak mengawasi secara ketat peruntukannya akan selalu kurang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved