Berita Samarinda Terkini
Honorer Pemkot Samarinda Diduga Gelapkan Uang Rp1,8 Miliar untuk Bayar Utang
Meski begitu kepolisian menegaskan bahwa kasus ini murni penipuan yang dilakukan RF dan tidak ada sangkut pautnya.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - RF (29) yang diamankan kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan hingga Rp1,8 miliar rupanya sudah 5 tahun menjadi tenaga honorer di Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda.
Ia bertugas di bagian Kerja Sama Sekretariat Pemkot Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengatakan tersangka diamankan pada Senin 4 Desember 2023 lalu.
RF juga telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi ia mengaku menipu korban, yakni NA lantaran terlilit hutang investasi.
Baca juga: Honorer di Pemkot Samarinda Diringkus, Diduga Tipu Rekannya Sampai Rp1,8 Miliar
Sebagaimana diketahui RF meminjam uang sebesar Rp 1,2 miliar dari rekannya tersebut dengan dalih kegiatan pengadaan barang kerja sama Sekretariat Kota Samarinda dan menjanjikan keuntungan Rp 572 juta dari nilai yang dipinjam tersebut.
Meski begitu kepolisian menegaskan bahwa kasus ini murni penipuan yang dilakukan RF dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemkot Samarinda.
"Jadi dia punya usaha investasi namun tidak berjalan. Makanya dia berdalih pinjam uang untuk membayar utang itu," beber AKP Rachmad Aribowo saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jumat (8/12/2023).
Saat ini kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
RF sendiri kini telah ditahan dan dititipkan di sel tahanan khusus perempuan di Mapolresta Samarinda.
(*)
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.