Berita Viral
Komika Lampung Aulia Rakhman Dilaporkan ke Polisi Meski Sudah Minta Maaf, Diduga Menista Agama
Komika Lampung Aulia Rakhman dilaporkan ke polisi, imbas materi stand up-nya yang diduga menista agama.
TRIBUNKALTIM.CO - Komika Lampung Aulia Rakhman dilaporkan ke polisi, imbas materi stand up-nya yang diduga menista agama.
Aulia Rakhman akhirnya dilaporkan ke Polda Lampung.
Sebelumnya, videonya saat membawakan materi stand up viral di media sosial.
Aulia Rakhman diduga menistakan agama.
Mengetahui videonya viral dan panen hujatan, Aulia Rakhman pun meminta maaf.
Namun, permintaan maafnya tak digubris, karena ia tetap dilaporkan ke polisi.
Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung resmi melaporkan Komika Aulia Rakhman kepada Polda Lampung.
Baca juga: Siapa Aulia Rakhman? Komika Lampung Dicari Gus Miftah, Diduga Lecehkan Nama Muhammad
Baca juga: Agenda Yono Bakrie Komika Jebolan SUCI Asal Kaltim akan Unjuk Gigi di Balikpapan
Baca juga: Boris Bokir Resmi Cerai dengan Irma, Angel Karamoy Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Sang Komika
Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.
"Kami dari Lisan secara resmi memberikan aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," ujar Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, perbuatan komika Aulia Rakhman sudah masuk tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama.
Komika Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies di kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023) mengatakan hal yang tidak penting.
Perkataan komika Lampung tersebut, menurut Rifki telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.
Umat islam sangat marah dengan ucapan dari komika tersebut, karena nabi Muhammad SAW adalah sosok yang diagungkan.
"Besar harapan kami dilakukan tindakan oleh kepolisian, dalam pengaduan ini kami membawa barang bukti video dari platform medsos serta media online yang telah merilis berita tersebut," tukasnya.
Baca juga: Berita Panji Gumilang Hari Ini: Bareskrim Gandeng Densus 88 Soal Kasus Penistaan Agama di Al Zaytun
Terkait sudah dilakukan permintaan maaf melalui akun instagram Aulia Rakhman, Rifqi mengaku, sikap tersebut kembali kepada masing-masing orang.
"Jadi dalam hukum pidana permintaan maaf itu tidak menghapuskan ancaman pidananya, makanya kami membuat aduan laporan tersebut," terangnya.
Ia menilai, Aulia sebelum mengisi acara stand up comedy pada acara capres nomor urut satu tidak mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik.

Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan.
“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan," imbuhnya.
Baca juga: Ditangkap Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, TikToker Morteza Terancam 6 Tahun Penjara
Lisan memberi apresiasi yang positif terhadap Polda Lampung.
"Untuk menunjang laporan yang ada, kami juga telah memberikan laporan secara tertulis. Ke depan, kami akan terus mengawal Laporan yang ada agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional," kata Rifqi.
Pihaknya akan mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara yang memiliki kewajiban.
"Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu," pungkasnya. (*)
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Komika Aulia Rakhman Dipolisikan Kasus Penistaan Agama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.