Berita Kukar Terkini
Tiga Sekawan Curi Plat Besi Milik Perusahaan di Samboja Kutai Kartanegara
Tiga sekawan di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegaara terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap lantaran aksinya yang meresahkan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tiga sekawan di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegaara terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap lantaran aksinya yang meresahkan.
Unit Reskrim Kepolisian Sektor Samboja, Kukar pun berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, yang beraksi pada Kamis (7/12/2023) di jalan akses menuju ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alam Jaya Persada, Kelurahan Sanipah, Samboja.
Ketiga pelaku tersebut adalah KS (28), SU (26) dan AR (33).
Baca juga: Pencurian Besi di Muara Badak Bontang, 6 Tersangka Angkut Jarahannya Pakai Kapal di Sungai Balok
Kapolsek Samboja AKP Yusuf mengatakan, selain menangkap tiga orang tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plat besi bulat berupa gorong-gorong, yang sempat dicuri ketiga tersangka.
"Tiga orang ini kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata AKP Yusuf, Sabtu (9/12/2023).
Yusuf menerangkan, penangkapan KS, SU dan AR ini bermula dari laporan pihak PT AJP tentang adanya tindak pencurian plat besi gorong-gorong di akses menuju perkebunan milik perusahaan saat dinihari.
Plat besi dengan ukuran diameter 1,5 meter dan panjang 1,5 meter tersebut, lanjut Yusuf selama ini berfungsi sebagai akses menuju kebun dan kantor PT AJP.
"Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 6,3 juta," ungkap Yusuf.
Saat ini ketiga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Samboja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231209_tiga-pelaku-pencurian.jpg)