Berita Pemkab Kutai Timur

Pemkab Kutim Expose Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja

Pemkab Kutai Timur telah mengexpose dokumen perencanaan tenaga kerja untuk tahun 2023 hingga 2026 mendatang

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Expose dokumen perencanaan tenaga kerja Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur telah mengexpose dokumen perencanaan tenaga kerja untuk tahun 2023 hingga 2026 mendatang.

Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya Pemkab Kutim melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kutai Timur, sebagai kepala tim dapat mengekspose dokumen perencanaan tenaga kerja.

Dimana, manfaat dokumen perencanaan tenaga kerja di Kutai Timur itu bakal bermanfaat bagi Pemkab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya dokumen tersebut tidak hanya bermanfaat bagi Dinas tenaga kerjaan, tapi semua lini bisa memanfaatkan dokumen tersebut," ungkap Kepala Distransnaker Kutim, Sudirman Latif, Minggu (10/12/2023).

Menurutnya, dokumen tersebut bisa menyiapkan data-data yang diperlukan oleh bidang pendidikan, kebijakan di sektor perhubungan, dan lainnya.

Baca juga: Bupati Ardiansyah Bersyukur Pemkab Kutim Raih Predikat Baik Anugerah Meritokrasi 2023

Baca juga: Pemkab Kutim Borong 3 Penghargaan Top Digital Award 2023

Misalnya, terkait peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) maka dari program wajib belajar yang selama ini hanya 12 tahun dan dihubungkan dengan data pada dokumen perencanaan tenaga kerja, maka perlu ada program tambahan wajib belajar 15 tahun.

Hal itu bertujuan untuk SDM yang ada di Kutai Timur tidak hanya sampai 12 tahun tetapi bisa meningkat kompetensinya.

"Dari data-data itu, baik masukan dari OPD disampaikan bahwa data tersebut sangat berkorelasi dengan sektor lain, misalnya UMKM dari ibu rumah tangga," ucapnya.

Baca juga: Terima Anugerah Meritokrasi 2023, Pemkab Kutim Dapat Nilai 263 Kategori Baik

Untuk diketahui, di dalam dokumen perencanaan tenaga kerja tersebut dapat melihat data profil ketenagakerjaan di Kutai Timur, proyeksi ketenagakerjaan tahun 2023 hingga 2026, dan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan tahun 2023 hingga 2026. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved