Berita Berau Terkini

Ada Double L dan Sabu-sabu, Kejari Berau Berhasil Ungkap 124 Perkara Sampai Desember 2023

Sejak bulan Maret hingga Desember Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau berhasil mengungkap 124 perkara.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Suasana pemusnahan barang bukti miras, narkoba dan beberapa senjata tajam serta handphone hasil pengungkapan kasus sejak Maret hingga Desember. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sejak bulan Maret hingga Desember Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau berhasil mengungkap 124 perkara.

Barang bukti dari sejumlah perkara tersebut dimusnahkan oleh Kejari Berau.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Hari Wibowo dan diikuti Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Berau di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Berau, Senin (11/12/2023) siang.

Baca juga: Bupati Minta Kepala Kampung Gandeng Kejari Berau untuk Kawal Alokasi Dana Kampung

Hari Wibowo mengatakan, pemusnahan barang bukti perkara narkotika sebanyak 53 perkara dengan total berat 491,082 gram jenis sabu yang telah dimusnahkan di Polres Berau.

"Lalu, barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 44 perkara, Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) sebanyak 13 perkara. Dan barang bukti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 1 Perkara," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (11/12/2023).

Lebih lanjut, kata dia barang bukti Perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berupa minuman keras (miras) ada sebanyak 235 botol.

"Dari 13 perkara, serta barang bukti berupa obat-obatan dan double L sebanyak 10.463 butir. Seperti hal nya yang disampaikan oleh bupati tadi, bila ingin Berau kondusif maka harus dijaga," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan jika kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari Kejari Berau dalam menindaklanjuti perkara yang ada.

Baca juga: Kejari Berau Eksekusi Terdakwa Pengadaan Lahan Sepakbola, Istri SP Sempat Histeris

"Sekaligus sebagai akuntabilitas kepada masyarakat bahwa kejaksaan menyelesaikan tahapan perkara pidana yang ada," bebernya.

Memasuki tahun politik sambung Sri Juniarsih Mas semua pihak perlu meningkatkan keamanan serta pemusnahan dan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan, Polres Berau serta pihak terkait dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kita harus memastikan keadaan Berau dalam Pemilu tahun 2024 mendatang dapat berjalan kondusif dengan memusnahkan barang haram serta perangkat pendukungnya,” tuturnya.

Ia pun meminta agar semua pihak bisa melaporkan kepada aparat berwenang jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal atau barang yang bisa merusak masyarakat bahkan generasi muda di Kabupaten Berau.

“Pemerintah akan terus mendukung aparat yang bekerja sama untuk perangi tindak keriminal di Berau,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya._

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved