Anggota DPRD Bakhtiar Wakkang Nilai Pemkot Bontang Tebang Pilih dalam Kasus Narkoba Satpol PP

Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menilai pemkot tebang pilih dalam kasus narkoba Satpol PP.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
Tribun Kaltim
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengkritisi sikap pemerintah yang dinilai tidak adil dalam menjatuhkan sanksi kepada pegawai Satpol PP yang positif narkoba. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terungkap di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Tercatat ada 5 orang yang dinyatakan positif sabu. 1 di antaranya merupakan ASN.

Mereka adalah pegawai Satpol PP yang terjaring dalam tes urine dadakan yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, pekan lalu.

Kelima orang tersebut mendapat sanksi, di mana 4 orang yang berstatus honorer dipecat pada Senin (11/12/2023) kemarin.

Sementara 1 ASN masih diberikan kesempatan dengan ketentuan harus menjalani rehabilitasi dan sanksi berupa penurunan jabatan.

Baca juga: Bakhtiar Wakkang Beri Mesin Kapal dan Alat Tangkap Ikan ke Nelayan Bontang

Menyikapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menilai, pemerintah tidak adil menjatuhkan sanksi.

"Kalau mau pecat semuanya. Jangan hanya yang TKD. Itu namanya tebang pilih, padahal bobot pelanggarannya sama," kata Bakhtiar saat dihubungi Tribunkaltim.co, Rabu (13/12/2023).

Jika kebijakan rehabilitasi diambil sebagai bentuk pembinaan, kata pria yang akrab disapa BW itu , maka honorer juga berhak dibina.

Baca juga: Bakhtiar Wakkang Reses di Kampung Makassar Bontang, Nelayan Mengeluh Sulit Dapat Solar

Ia menjelaskan, sikapnya bukan melemah dalam hal pemberantasan narkoba.

Tetapi pada kasus ini, pemerintah selalu beralibi mengikuti aturan namun menyisihkan asas keadilan.

Dirinya pun menagih janji Walikota Bontang Basri Rase yang pernah menyebut bakal memecat PNS yang terbukti menggunakan narkoba.

Sedangkan selama ini ASN yang terlibat hanya mendapat rehabilitasi.

"Sikap keadilannya di mana?" pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved