Berita DPRD Bontang

Bakhtiar Wakkang Reses di Kampung Makassar Bontang, Nelayan Mengeluh Sulit Dapat Solar

Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menggelar Reses, di Kampung Makassar, RT 19 Kelurahan Berbas Pantai, Selasa malam (12/12/2023).

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang melaksanakan Reses di Kampung Makassar, RT 19 Kelurahan Berbas Pantai, Selasa malam (12/12/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menggelar Reses, di Kampung Makassar, RT 19 Kelurahan Berbas Pantai, Selasa malam (12/12/2023).

Dalam pertemuannya dengan masyarakat Bakhtiar mendapat banyak keluhan. Salah satu terkait sulitnya mendapatkan solar subsidi untuk nelayan.

Perlu diketahui, wilayah Kampung Makassar merupakan satu diantara beberapa lokasi padat pemukiman di wilayah pesisir Bontang Selatan. Rerata masyarakat yang tinggal di daerah tersebut berpropesi sebagai nelayan.

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam Nilai Revisi Perda Miras Hanya Pepesan Kosong

Bakhtiar mengungkap dalam banyak kasus yang diungkap polisi terkait BBM bersubsidi, muaranya pada pendistribusian yang tidak tepat sasaran. Ia menuding ada oknum yang memfasilitasi, sehingga kelangkaan BBM terjadi.

Ia pun menduga hal yang sama terjadi pada nelayan, yang seharusnya sudah terakomodir di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

"Di Bontang kuota untuk nelayan sebenarnya terpenuhi. Tapi ada oknum yang merugikan masyarakat," kata pria yang akrab BW ini.

Anggota komisi II ini bilang, DPRD sudah beberapa kali mengundang pemerintah, polisi dan pihak lainnya yang terkait membahas hal tersebut, kesimpulannya adalah penegak hukum harus turun tangan.

"Penegak hukum perlu turun karena penyaluran solar ini ada masalah sebenarnya," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Bontang Dorong Penanganan Stunting, Abdul Haris Sebut Target Prevalensi 14 Persen

Sebagai wakil rakyat politisi NasDem ini komitmen akan menyuarakan keluhan masyarakat di parlemen, untuk menindak oknum yang bermain demi keadilan di masyarakat.

"Ketika ada oknum yang bermaain menyangkut soal nelayan perlu diproses secara hukum," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved