Berita Viral
Heboh! Viral Video Anak di Bawah Umur Kampanyekan Satu Caleg, Begini Kata Bawaslu
Sebuah video berisi tayangan seorang anak di bawah umur pakai seragam kampanyekan salah satu Caleg viral dan membuat heboh.
5 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg di Balikpapan
Kampanye Pemilu 2024 di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur mulai marak. Banyak calon legislatif (caleg) dengan segala siasat menarik perhatian.
Namun dari strategi yang digencarkan mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan karena ada dugaan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti menyebutkan, sedikitnya ada lima temuan dugaan pelanggaran dalam kampanye caleg tersebut.
Kalau untuk dugaan pelanggaran di Balikpapan, saat ini Bawaslu Balikpapan lagi menangani yang di Balikpapan Utara, terkait dengan pemberian beasiswa.
"Kemudian yang kedua itu, bagi-bagi minyak goreng itu di Balikpapan Timur," urai Wasanti, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Survei Elektabilitas Parpol Pileg 2024: PDIP Masih Tertinggi, Gerindra dan Golkar Kejar-Kejaran
Wasanti mengatakan, kelima kasus tersebut bukan masuk kategori tindak pidana pemilu, melainkan mengarah pada penyalahgunaan wewenang.
Pasalnya, kata dia, caleg-caleg yang dimaksud itu sampai hari ini masih menjabat sebagai anggota DPR.
Misalnya, salah satu kasus yang sedang dikaji oleh Bawaslu Balikpapan adalah pemberian beasiswa yang dilakukan oleh salah satu caleg dari partai politik tertentu.
Wasanti menyebut, tidak ada yang salah dari pemberian beasiswa tersebut mengingat sudah ada programnya.
Namun yang menjadi pertimbangan Bawaslu lantaran waktu pemberiannya yang kurang tepat karena dilakukan di masa kampanye.
"Cuma itu masih dugaan, masih kami kaji," tuturnya.
Dipasang tak Sesuai Lokasi
Selain itu, Bawaslu Balikpapan juga menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan.
Wasanti menyebut, sejauh ini sudah ada 30 sampai 50 APK yang ditertibkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.