PPPK 2023

Lengkap Arti Kode Kelulusan PPPK 2023 P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH, A adalah Apa

Inilah arti kode kelulusan PPPK 2023 P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH dan A adalah apa dalam pengumuman hasil seleksi.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas foto bersama dengan PPPK Pemkab Berau periode 2023 yang baru dilantik. Inilah arti kode kelulusan PPPK 2023 P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH dan A adalah apa dalam pengumuman hasil seleksi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah arti kode kelulusan PPPK 2023 P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH dan A adalah apa dalam pengumuman hasil seleksi.

Ulasan arti kode kelulusan PPPK 2023 P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH dan A adalah apa, menjadi seorotan jelang batas akhir pengumuman.

Diketahui, jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2023 berlangsung dari 6 - 15 Desember 2023.

Instansi-instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023 antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Pemerintah Buka Banyak Formasi, Simak Alur Pendaftaran hingga Syaratnya

Dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023, di samping nama peserta, ada kode-kode khusus yang terkait status kelulusan.

Kode-kode tersebut adalah P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH dan A.

Masing-masing kode tersebut memiliki arti sendiri.

Berikut arti kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023.

P: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas

PR1: Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus

PR2: Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus

L: Peserta Lulus

L-2: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda

L-3: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda

TL: Peserta Tidak Lulus

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved