Pemkab Paser Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tenaga Rentan

BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Dinas Tenaga KerjaPemerintah Kabupaten Paser melakukan perpanjangan kerjasama dalam perlindungan

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
zoom-inlihat foto Pemkab Paser Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tenaga Rentan
HO
melakukan perpanjangan kerjasama dalam perlindungan

TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Paser melakukan perpanjangan kerjasama, dalam perlindungan tenaga kerja rentan dan Non ASN di Balikpapan (14/12/2023).

Proses penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser, Madju Simangunsong dan Pps.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Anang Rafidi. Sebagai informasi jumlah tenaga kerja rentan yang telah dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Paser sebanyak 32 ribu.

Proses penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Paser terhadap program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakatnya, di mana pada tahun 2024 kemungkinan akan bertambah jumlah tenaga kerja rentan yang akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial keenagakerjaan.

Baca juga: Peroleh Kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, Developer Bangun 200 Rumah Pekerja di Gresik Jawa Timur

Baca juga: 46 Tahun BPJS Ketenagakerjaan, Tegakkan Komitmen Sejahterahkan Pekerja

Disisi lain BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan kemudahan-kemudahan bagi pesertanya mulai dari digitalisasi layanan malalui Jamsostek Mobile, contact center 175, hingga peningkatan pemberian manfaat mulai dari beasiswa sampai dengan program Return to Work serta perumahan peserta.

“Peningkatan manfaat dan layanan termasuk pendatanganan kerjasama ini sekali lagi merupakan langkah dan bentuk kehadiran negara dalam upaya mensejahterahkan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia agar lebih tenang dan nyaman dalam bekerja”, ungkap Anang Rafidi selaku Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved