Senin, 18 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Percepat Izin Perumahan, Dukung Program 3 Juta Rumah

Pemkot Balikpapan mempercepat proses izin perumahan untuk mendukung program nasional 3 juta rumah

Tayang:
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/Siti Zubaidah
DUKUNGAN PROGRAM PERUMAHAN - Arsip foto Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam mempercepat proses perizinan pembangunan perumahan guna mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Balikpapan mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah.
  • Wali Kota Rahmad Mas’ud meminta proses perizinan dipercepat dan transparan.
  • Pengembang diminta tetap memenuhi standar kualitas dan kelengkapan administrasi.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya mempercepat proses perizinan pembangunan perumahan guna mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Walikota Rahmad Masud mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk memastikan pelayanan administrasi di sektor perumahan berjalan efektif dan tidak berlarut-larut.

Menurutnya, pemerintah membuka ruang komunikasi dengan para pengembang untuk menyerap berbagai masukan terkait pelayanan perizinan maupun kendala teknis yang terjadi di lapangan.

“Kami ingin memastikan komunikasi dengan pengembang berjalan baik. Jika ada kendala dalam proses perizinan, bisa dibicarakan bersama agar segera ditemukan solusi,” ujar Rahmad.

Pemkot Pastikan Investasi Tidak Terhambat

Rahmad menegaskan, Pemkot Balikpapan tidak memiliki kepentingan menghambat investasi, khususnya di sektor perumahan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat akan hunian layak.

Baca juga: Basarnas Balikpapan Evakuasi Pemancing Tak Sadarkan Diri di Perairan Pulau Balang Balangan

"Meski demikian, seluruh tahapan pembangunan tetap harus mengikuti aturan dan persyaratan yang berlaku," ungkap Rahmad.

Ia menjelaskan, beberapa hambatan yang selama ini muncul lebih banyak disebabkan kurangnya sinkronisasi informasi antara pihak pengembang dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.

Dalam sejumlah kasus, dokumen pengajuan izin dinilai masih perlu dilengkapi sehingga proses belum dapat dilanjutkan.

“Kadang pengembang merasa persyaratan sudah lengkap, tetapi setelah diverifikasi ternyata masih ada dokumen yang perlu diperbaiki atau ditambah. Karena itu komunikasi harus diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Rahmad juga meminta seluruh jajaran terkait memberikan pelayanan maksimal dan tidak membiarkan proses perizinan tertunda tanpa kejelasan selama seluruh syarat administrasi maupun teknis telah dipenuhi pengembang.

Baca juga: 3 Fakta Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, Peran Pria Asal Balikpapan yang Ditangkap Polisi

Dukung Program 3 Juta Rumah

Menurutnya, program pembangunan 3 juta rumah menjadi langkah strategis pemerintah pusat untuk menekan angka backlog perumahan sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

Karena itu, Pemkot Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program tersebut melalui percepatan layanan perizinan serta penguatan kerja sama dengan para pengembang perumahan.

Selain mendorong kemudahan investasi, Rahmad juga mengingatkan pengembang agar tetap memperhatikan kualitas bangunan dan penyediaan fasilitas pendukung di kawasan perumahan sesuai ketentuan yang berlaku. (dha/ADV Diskominfo Balikpapan)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved