Berita Samarinda Terkini

Roni Tinggalkan Mobil Tangki di Pinggir Jalan di Samarinda Usai Gelapkan 10 Ton Solar

Roni Saputra (28)  akhirnya diringkus Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang pada Senin 11 Desember 2023 saat tengah dalam pelarian

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Roni Saputra (28)  akhirnya diringkus Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang pada Senin 11 Desember 2023 saat tengah dalam pelarian di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat 

Penyelidikan pun dilakukan hingga kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku alias Roni di Desa Jati Gede, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang pun langsun bergegas mendatangi pelaku.

Sayangnya Roni telah berhasil melarikan diri. Namun setelah dilakukan pelacakan lagi pelaku akhirnya terlacak dan berhasil ditangkap di Kota Depok pada Senin 11 Desember 2023. 

Baca juga: Berita Terbaru Panji Gumilang: Pinjam ke Bank Rp73 Miliar Pakai Nama Yayasan dan Penggelapan Dana

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi penggelapan tersebut bersama rekannya yang berinisial HS.

"HS kini dalam pengejaran kami. Terkait sudah berapa kali dan jual minyak yang digelapkan itu ke mana masih dalam pengembangan lebih lanjut," jelas Kompol Zainal Arifin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved