Breaking News

Pileg 2024

Pesan Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya Bila Keluarga Polisi di Kalimantan Utara jadi Caleg

Bila keluarga polisi di Kalimantan Utara jadi caleg, maka harus ingat-ingat pesan dari Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya

Editor: Budi Susilo
HO/Polda Kaltara
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan, meminta keluarga polisi yang menjadi caleg agar tidak menggunakan fasilitas Polri dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Bila keluarga polisi di Kalimantan Utara jadi caleg, maka harus ingat-ingat pesan dari Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya pada Senin 18 Desember 2023.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan, meminta keluarga polisi yang menjadi caleg agar tidak menggunakan fasilitas Polri.

Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol Daniel Adityajaya kepada seluruh anggota Polri di lingkungan Polda Kaltara menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin dekat.

“Jaga netralitas, tak terkecuali bagi para anggota Polri yang memiliki hubungan keluarga yang ikut dalam kontestasi politik ini,” ujarnya.

Baca juga: Heboh! Viral Video Anak di Bawah Umur Kampanyekan Satu Caleg, Begini Kata Bawaslu

Demikian disampaikan Kapolda Kaltara saat memberikan arahan kepada personel Polda yang memiliki hubungan keluarga dengan caleg yang ikut kontestasi Pemilu 2024.

Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya mewanti-wanti keluarga polisi yang mendaftarkan diri jadi caleg, dilarang menggunakan fasilitas Polri untuk kepentingan kampanye.

Selain arahan langsung, Kapolda Kaltara juga sudah menyampaikan pesan itu kepada semua Kapolres dan Kabid Propam melalui surat telegram.

"Boleh mencalonkan, itu hak, tetapi mereka tidak boleh menggunakan fasilitas milik Polri," kata Irjen Pol Daniel Adiyajaya.

Ia mencontohkan, semisal ada anggota Bhayangkari yang mencalonkan diri sebagai caleg dan melakukan kampanye, maka tidak boleh menggunakan kendaraan dinas Polri, termasuk sopirnya.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Lecehkan Santriwati, Jadi Caleg di Pileg 2024?

"Mau buat visi-misi program agar masyarakat tertarik, lalu dia mencetak kaos di rumahnya, itu juga tidak boleh. Kalau mau silakan cetak di kantor partai," tuturnya.

Turut hadir saat memberikan pengarahan, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi, para pejabat utama (PJU) Polda Kaltara, serta personel Polda Kaltara dan jajaran yang telah ditunjuk untuk hadir.

Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024.
Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Para personel yang dihadirkan, adalah merupakan bagian dari keluarga baik sebagai suami, anak dan menantu dari para caleg yang maju sebagai caleg DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, DPR RI maupun DPD RI.

Arahan Kapolda Kalimantan Utara ini, dilakukan untuk mencegah atau menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaran Pemilu 2024.

Baca juga: PKN Belum Tentukan Capres, Anas Urbaningrum: Kami Masih Fokus Pileg 2024

Kepada anggota Polri yang keluarganya ikut dalam pemilihan untuk tidak terlibat politik praktis.

"Membagikan sembako, mengkampanyekan, apalagi menggunakan peralatan milik Polri," tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya: Keluarga Polisi jadi Caleg, Jangan Gunakan Fasilitas Polri!

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved