Pilpres 2024

Rekam Jejak Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo yang Disorot, Punya Kualifikasi Pasukan Elit

Rekam jejak Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu. Mayor Teddy punya kualifikasi pasukan elit

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Tangkap layar X/Kompas.tv
Dari kiri ke kanan: Mayor Teddy saat tertangkap kamera di acara debat capres, Selasa (12/12/2023), saat menjadi asisten ajudan Presiden Jokowi dan saat menjadi ajudan Prabowo. Rekam jejak Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu. Mayor Teddy punya kualifikasi pasukan elit 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya tengah jadi sorotan setelah kehadirannya di Debat Capres diduga berpotensi melakukan pelanggaran Pemilu. 

Saat Debat Capres, Selasa (12/12/2023) lalu, Mayor Teddy Indra Wjaya mendampingi Prabowo Subianto, capres nomor urut 2. 

Namun yang kemudian menjadi sorotan adalah Mayor Teddy Indra Wijaya yang masih berstatus TNI aktif ini mengenakan kemeja biru yang sama dengan tim sukses Prabowo.

Ajudan Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya disebut berpotensi melanggar netralitas TNI Polri dalam Pemilu.

Baca juga: Nasib Penyebar Video Ndasmu Etik Prabowo Subianto, Kini Diburu Partai Gerindra, Dituding Penyusup

Baca juga: Gibran Rakabuming dan AHY, 2 Calon Pemimpin RI Masa Depan yang Disiapkan Prabowo Subianto

Baca juga: Video Ndasmu Etik Jadi Viral, Prabowo: Itu di Antara Keluarga, Orang Banyumas Biasalah Bicara Gitu

Dilihat dari rekam jejaknya, Mayor Teddy Indra Wijaya adalah salah satu perwira terbaik TNI AD, bahkan ajudan Prabowo ini mengantongi kualifikasi pasukan elit dari US Army Ranger School.

Simak rekam jejak Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang sebelumnya juga pernah menjadi asisten ajudan Presiden Jokowi periode 2014-2019.

Terkait dengan potensi dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Mayor Teddy Indra WIjaya masih dikaji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, hasil kajian itu akan diumumkan hari ini dan diserahkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. 

Panglima TNI lah yang nantinya berwenang untuk memberikan sanksi jika Mayor Teddy dianggap melanggar netralitas. 

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI," kata Bagja ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com di artikel berjudul Bawaslu Sebut Panglima TNI yang Berwenang Beri Sanksi ke Ajudan Prabowo Mayor Teddy.

Bawaslu turun tangan mengkaji dugaan pelanggaran ini karena foto Mayor Teddy yang menghadiri debat capres perdana viral di media sosial. 

Dalam foto yang viral itu, tampak Mayor Teddy duduk di barisan pendukung Prabowo-Gibran.

Mayor Teddy juga menggunakan kemeja biru muda, senada dengan yang dikenakan Prabowo-Gibran dan para pendukungnya.

Bagja mengatakan, hasil kajian Bawaslu itu rencananya akan diumumkan hari ini.

Namun, Bawaslu hanya sebatas memaparkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Panglima TNI. "Kami menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja," imbuh dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved