Berita Samarinda Terkini
Samarinda Bakal Punya 'Kereta Layang' dengan Nilai Proyek Rp 2 Triliun, Pengelolaan akan Gandeng KAI
Ibu Kota provinsi Kaltim, Kota Samarinda bakal punya 'Kereta Layang' dengan nilai proyek Rp 2 Triliun.
TRIBUNKALTIM.CO - Ibu Kota provinsi Kaltim, Kota Samarinda bakal punya 'Kereta Layang' dengan nilai proyek Rp 2 Triliun.
Rencananya, pengelolaan kereta layang ini akan menggandeng KAI.
Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda terus berbenah.
Hal ini sejalan dengan jargon Walikota Samarinda Andi Harun dan Wakil Walikota Rusmadi Wongso yakni ‘berani berubah’.
Baca juga: Jokowi Tawarkan Ceko Bangun Transportasi Massal Ramah Lingkungan di IKN Nusantara
Perubahan yang terus digencarkan ini terlihat dari upaya revitalisasi berbagai fasilitas, seperti penataan tata kota, kemajuan infrastruktur, hingga pengadaan moda transportasi massal berbasis ramah lingkungan dan modern.
Terkait dengan pembangunan moda transportasi ini, Pemkot Samarinda merancang transportasi jenis Sky Train (kereta layang).
Bahkan rencana ini sudah terdengar sejak awal saat Andi Harun - Rusmadi Wongso menjabat.
Pengadaan sky train tentu tak mudah, sehingga Pemkot Samarinda terus melakukan kajian mendalam.
Seperti hari Senin (18/12/2023), pemaparan laporan akhir penyusunan dokumen pra study terkait kelayakan jaringan jalur rel kereta api dalam kota kembali digelar di Hotel Fugo Samarinda, Jalan Untung Suropati Kecamatan Sungai Kunjang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa adapun tahapan yang masih harus dipenuhi, yakni mulai dari pra final studi (FS) dalam kurun waktu delapan bulan.
Kemudian, ada tahap FS trase atau Survei Investigasi Design (SID) yang harus dilalui dengan menunggu keputusan Dirjen Perkeretaapian menggunakan surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur.
Termasuk juga Surat Keputusan (SK) tentang penetapan trayek yang dikeluarkan oleh Walikota Samarinda Andi Harun.

Dengan harapan, segala perencanaan ini akan rampung di tahun 2031 mendatang.
“Paling cepat 2031 kalau sudah ada penetapan itu, baru bisa dilanjutkan dengan SID, DED, dan dokumen AMDAL,” ungkap Manalu pada TribunKaltim.
Dalam pembahasan itu juga, kata Manalu, pihaknya telah mempertimbangkan sistem perkeretaapian dengan menyepakati monorail, yang berarti sistem transportasi dengan rel tunggal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.