Pilpres 2024
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh Rp 400 Triliun, Sumber Uangnya dari Mana Saja?
Perlu dana Rp 400 triliun di APBN untuk membiayai program makan siang gratis yang menjadi program Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran.
TRIBUNKALTIM.CO - Program makan siang gratis Prabowo-Gibran butuh Rp 400 triliun, sumber uangnya dari mana saja?
Salah satu program yang terus digaungkan Prabowo-Gibran selama masa kampanye ini adalah makan siang gratis.
Ini merupakan Janji kampanye pasangan capres cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Setelah dihitung ternyata perlu dana Rp 400 triliun di APBN untuk membiayai program makan siang gratis tersebut.
Dari mana uangnya?
Baca juga: Partai Pengusung Prabowo-Gibran Sebut Cawapres Ban Serep
Baca juga: Ucapan Prabowo Ndasmu Etik Jadi Viral, Tokoh Banyumas sebut Ndasmu Bukan Bahasa Keseharian
Baca juga: Demokrat Sebut Wapres Ban Serep, Partai Pengusung Prabowo-Gibran Nilai Debat Cawapres tak Urgent
Seperti disampaikan Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, diperlukan dana jumbo untuk merealisasikan program-program tersebut.
Timnya saat ini sedang menyisir berbagai sumber penerimaan yang bisa diandalkan untuk merealisasikan program ini.
“Kita sedang menyisir berbagai sumber penerimaan. Bukan hanya Rp 1.000 triliun lebih untuk ekonomi hijau, minimal Rp 400 triliun untuk makan siang gratis," kata Dradjad.
"Kita juga ada beberapa ratus triliun untuk target kita swasembada energi dan swasembada pangan. Jadi memang ada kebutuhan dana yang sangat besar,” kara Drajad di acara bertajuk ‘Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik’, Selasa (19/12/2023).
Dia belum bisa membeberkan dengan jelas terkait sumber pendanaan yang akan diandalkan untuk memenuhi janji tersebut.
Yang jelas, ada salah satu pasal yang ketika dilakukan revisi maka bisa menambah penerimaan negara Rp 104 triliun.
“Ini belum bisa saya share karena siapa tau itu nanti disampaikan Mas Gibran waktu debat,” terangnya.
Selanjutnya, terdapat beberapa kasus yang sudah inkrah, namun dananya belum masuk ke kas negara.
Dana yang belum masuk tersebut bisa digali sehingga kemudian bisa menambah pemasukan kas negara.
“Waktu saya bertugas di lembaga, itu jumlahnya Rp 90 triliun lebih. Sekarang saya belum tahu mungkin jumlahnya bertambah. Itu bisa kita gali,” ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.