Breaking News

Berita Mahulu Terkini

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Mahulu Hancurkan 415 Botol Miras

Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Mahakam Ulu (Mahulu) gelar Press Release, Kamis (21/12/2023)

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Pemusnahan senjata api rakitan oleh Polres Mahakam Ulu (Mahulu).TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Mahakam Ulu (Mahulu) gelar Press Release, Kamis (21/12/2023).

Sejumlah 415 botol Minuman Keras (Miras) berhasil dimusnahkan oleh Polres Mahulu.

Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok mengatakan mengonsumsi miras adalah sebuah kebiasaan yang tidak baik.

"Kebiasaan ini kalau tidak bisa kita kendalikan dan tidak dikontrol bisa mengakibatkan gangguan keamanan," katanya, Kamis (21/12/2023).

Mengonsumsi miras yang terlalu banyak dapat mengakibatkan kondisi yang tidak kondusif di tengah masyarakat.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Mahulu Musnahkan 406 Botol Miras

Baca juga: Pastikan Natal dan Tahun Baru Kondusif, Pemkot Samarinda Siapkan Langkah Kesiapsiagaan Bencana

"Karena kita sering mendengar bahwa ada sekolompok orang yang minum-minuman keras kemudian mengamuk dan mengganggu ketertiban masyarakat," tuturnya.

Namun, kebiasaan ini sudah menjadi hal yang melekat di tengah masyarakat maka dari itu Polres Mahulu mencoba untuk mengamankan hal ini.

"Maka dari itu kami mencoba untuk menutup akses masyarakat untuk mendapat minuman keras itu secara ilegal," ujarnya.

Salah satu tindakan yang dilakukan oleh Polres Mahulu adalah dengan melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023-2024 ke Semua Rute

Operasi pekat adalah sebuah operasi militer yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk menindak kelompok bersenjata yang mengganggu keamanan dan ketertiban di daerah-daerah tertentu di Indonesia.

"Disitulah kita mengumpulkan barang-barang bukti ini dan tangkapan-tangkapan di lapangan," jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved