Ajudan Bupati Aniaya Sopir

Sosok Ajudan Bupati Kubar yang Viral karena Pukul Sopir Truk, Kini Dinonaktifkan Imbas Aksinya

Sang ajudan Bupati Kubar yang viral di medsos karena memukul sopir truk kini dinonaktifkan sebagai ajudan.

|
HO
Ajudan Bupati Kubar, Daniel dan Andry, sopir truk sepakat damai dengan disaksikan ketua RT dan para tokoh masyarakat, Kamis (21/12/2023). Kini sang ajudan dinonaktifkan imbas aksinya yang viral di media sosial. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sang ajudan Bupati Kubar yang viral di medsos karena memukul sopir truk kini dinonaktifkan sebagai ajudan.

Diketahui, ajudan Bupati Kutai Barat tersebut bernama Serka Daniel.

Serka Daniel adalah personel aktif TNI.

Disebutkan Dandim 0912/Kubar Letkol Czi Eko Handoyo, bahwa ajudan Serka Daniel berdinas di Kodim 0912/Kubar.

Kemudian Serka Daniel diminta untuk menjadi ajudan Bupati Kutai Barat.

"Benar dia (Daniel, red) anggota kami, personel Kodim Kubar," tegas Dandim Kubar Kamis (21/12/2023) malam.

Baca juga: Dandim Tegaskan Mulai Hari ini Daniel tak Lagi jadi Ajudan Bupati Kubar, Jalani Proses Hukum Militer

Eko menegaskan meskipun kedua pihak telah berdamai dan saling bermaaf -maafkan, namun tindakan hukum militer tetap akan dilakukan terhadap Daniel.

Imbas aksinya, Serka Daniel pun tidak lagi menjadi ajudan Bupati Kubar.

"Terhitung 21 Desember 2023. Daniel tidak lagi bertugas sebagai ajudan. Dia kami tarik kembali ke Kodim," tegasnya.

Kata Dandim saat ini Serka Daniel menjalani proses internal di Kodim Kubar sesuai proses hukum militer. "Ya mereka sudah berdamai secara adat. Tapi hukum tetap harus ditegakkan," tegasnya.

Ajudan Bupati Kubar, Daniel dan Andry, sopir truk sepakat damai dengan disaksikan ketua RT dan para tokoh masyarakat, Kamis (21/12/2023).
Ajudan Bupati Kubar, Daniel dan Andry, sopir truk sepakat damai dengan disaksikan ketua RT dan para tokoh masyarakat, Kamis (21/12/2023). (HO)

Dandim juga menyampaikan permohonan kepada korban dan keluarga besar korban atas tindakan anggotanya.

Kendati demikian kata Dandim, meski kedua pihak telah berdamai, tetap ada proses sanksi yang harus dijalani Serka Daniel berdasarkan hukum pidana militer.

"Meski sudah berdamai secara kekeluargaan maupun adat. Tapi untuk urusan internal tetap kita proses," tuturnya.

Klarifikasi Bupati Kubar FX Yapan

Bupati Kubar FX Yapan memeberkan keterangkan kepada awal media diruang kerjanya. Kamis (21/12/2023). Turut hadir juga Wakil Bupati, Kabag Hukum dan ajudan yang bersangkutan.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Bupati Kubar FX Yapan memeberkan keterangkan kepada awal media diruang kerjanya. Kamis (21/12/2023). Turut hadir juga Wakil Bupati, Kabag Hukum dan ajudan yang bersangkutan.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN)

Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan mengakui bahwa telah terjadi pemukulan terhadap seorang sopir truk CPO perusahaan kelapa sawit.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved