Ajudan Bupati Aniaya Sopir

Dandim Tegaskan Mulai Hari ini Daniel tak Lagi jadi Ajudan Bupati Kubar, Jalani Proses Hukum Militer

meskipun kedua pihak telah berdamai dan saling bermaaf -maafkan, namun tindakan hukum militer tetap akan dilakukan terhadap Daniel

|
Penulis: Febriawan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Dandim Kubar Letkol Czi Eko Handoyo menyambangi rumah Andi sopir truk CPO perusahaan kelapa sawit yang menjadi korban pemukulan ajudan Bupati Kubar, Kamis (21/12/2023) pukul 19.00 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dandim 0912/Kubar Letkol Czi Eko Handoyo menegaskan bahwa ajudan yang menganiaya sopir truk CPO perusahaan kelapa sawit bernama Andi Rahman, merupakan personel aktif TNI.

Ajudan Bupati Kubar tersebut bernama Serka Daniel.

Dia merupakan personel aktif dan berdinas di Kodim 0912/Kubar.

Namun ia diminta untuk menjadi ajudan Bupati Kutai Barat.

"Benar dia (Daniel) anggota kami, personel Kodim Kubar," tegas Dandim 0912/Kubar, Kamis (21/12/2023) malam.

Letkol Eko menegaskan, meskipun kedua pihak telah berdamai dan saling bermaaf-maafan, namun tindakan hukum militer tetap akan dilakukan terhadap Daniel.

Baca juga: Dandim Kutai Barat Sambangi Rumah Korban Pemukulan Ajudan Bupati, Dua Pihak Sepakat Berdamai

"Terhitung 21 Desember 2023 Daniel tidak lagi bertugas sebagai ajudan. Dia kami tarik kembali ke Kodim," tegasnya.

Kata Dandim, saat ini Serka Daniel menjalani proses internal di Kodim Kubar sesuai proses hukum militer.

"Ya mereka sudah berdamai secara adat tapi hukum tetap harus ditegakkan," tegasnya.

Dandim juga menyampaikan permohonan kepada korban dan keluarga besar korban atas tindakan anggoatanya.

Kendati demikian, kata Dandim, meski kedua pihak telah berdamai, tetap ada proses sanksi yang harus dijalani Serka Daniel berdasarkan hukum pidana militer.

"Meski sudah berdamai secara kekeluargaan maupun adat, tapi untuk urusan internal tetap kita proses," tuturnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved