Berita Paser Terkini
Truk Muatan Batu Bara di Paser Lebihi Kapasitas Angkutan Kelas Jalan
Sejumlah truk angkutan batubara bebas melintas di sepanjang jalan Provinsi Kalimantan Timur, mulai dari Kecamatan Muara Komam
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejumlah truk angkutan batubara bebas melintas di sepanjang jalan Provinsi Kalimantan Timur, mulai dari Kecamatan Muara Komam, Batu Sopang hingga Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Truk dengan roda 6 dan roda 10 dengan muatan batu bara tersebut melintasi jalan provinsi secara berkelompok.
Sementara ruas jalan provinsi di Kabupaten Paser hanya masuk dalam kelas III dengan kapasitas maksimal 8 ton.
Lalu angkutan batu bara yang melintasi jalan provinsi di Paser disinyalir mencapai 9 ton untuk truk roda enam dan 21 ton untuk truk roda sepuluh.
Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Kaltim Ingin Lepas Ketergantungan dari Sektor Batu bara
Menanggapi hal itu, Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Paser, M Idris mengaku masalah truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum telah dilaporkan ke Dishub Provinsi Kaltim.
"Kami sudah laporkan melalui pesan WA (WhatsApp) terkait kegiatan houling itu, kami juga sudah krim dokumentasi kegiatannya," kata Idris kepada TribunKaltim.co pada Jumat (22/12/2023).
"Cuman, sampai saat sekarang belum ada jawaban dari provinsi," ujarnya lagi.
Diungkapkan, dari hasil pelaksanaan inspeksi mendadak yang dilakukan Dishub Paser dengan Satlantas Polres Paser pada November lalu, diketahui dokumen SKB truk muatan batubara tersebut mencapai 21 ton.
Idris menambahkan, truk angkutan batubara tersebut bergerak dari arah Kalimantan Selatan (Kalsel) menuju stockpile batubara di Kecamatan Kuaro.
Baca juga: Perusahaan Batu Bara Pemegang IUPK Wajib Sisihkan Royalti, 6 Perusahaan Akan Ditagih Pemprov Kaltim
"Dari dokumen yang kita temukan memang asal batubara dari Kalsel, pengakuan dari sopir barang yang diangkut masuk ke pelabuhan di Desa Rangan Kecamatan Kuaro," ulasnya.
Idris mengaku, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui pemilik perusahaan batubara tersebut.
"Dari informasi yang kami peroleh, dalam satu hari perusahan batubara itu mampu mengirimkan batubara dari Kalsel ke pelabuhan di Desa Rangan," tutur Idris.
"Bisa sampai tiga ribu ton," tutup Idris.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231222_M-Idris-Mengakui-Dishub.jpg)