Pilpres 2024
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Pakai Singkatan AMIN, Jubir: Aneh-aneh Saja
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena pakai akronim atau singkatan AMIN, Jubir Anies-Cak Imin buka suara.
TRIBUNKALTIM.CO - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena pakai akronim atau singkatan AMIN, Jubir Anies-Cak Imin buka suara.
Kata AMIN yang dimaksud adalah singkatan pada nama pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atau Gus Imin.
Singkatan kata ini pertama kali mencuat saat Anies-Muhaimin mendeklarasikan diri menjadi capres-cawapres di Surabaya pada awal September 2023.
Saat itu tak ada komplain yang mencuat terkait akronim AMIN.
Namun, kini ketika suhu politik makin panas, akronim AMIN pun dipermasalahkan.
Baca juga: Respon Anies soal Pertanyaan Gibran ke Cak Imin tentang SGIE: Terminologi Teknis Bisa Dijawab Google
Baca juga: Ditanya soal Petugas Partai, Ini Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo
Baca juga: Cak Imin Bakal Pajakin Orang Kaya, Cawapres Anies Pastikan 80 Juta Pekerja Indonesia Dompetnya Tipis
Sehingga, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penistaan agama.
Penistaan agama yang dimaksud penggunaan akronim AMIN dalam kampanye Anies Baswedan.
Akronim tersebut diketahui memang digunakan untuk pasangan calon Anies-Cak Imin.
Pengaduan masyarakat (dumas) ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan organisasinya Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan akronim tersebut termasuk dalam penistaan agama.
"Jelas, bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata AMIN ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata AMIN juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
Umar mengatakan, Anies melakukan politisasi agama demi kepentingan pribadinya dalam berkontestasi di Pemilu 2024 dengan menggunakan akronim tersebut.
Baca juga: Anies akan Berhentikan Pejabat yang Punya Konflik Kepentingan Jika Terpilih jadi Presiden
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.