Berita Kukar Terkini
Polres Kukar Tangkap Maling Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 17 Lokasi
Pernah mendekam di penjara Kota Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak membuat pria berbadan gempal berinisial MA ini jera
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Pernah mendekam di penjara Kota Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak membuat pria berbadan gempal berinisial MA ini jera.
Penjahat kambuhan ini kembali melakukan aksi pencurian di berbagai toko Sembako hingga lintas pulau Kalimantan.
Pria berinisial MA ini akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kukar.
“Tersangka MA telah mencuri di 17 TKP lintas Kalimantan, pada Juni 2023 lalu dia baru keluar dari penjara Samarinda,” sebut Kasatreskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman, Senin (25/12/2023).
Operasi pencurian MA meliputi wilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan di wilayah Kaltim meliputi Kukar, Kutim dan Bontang.
Baca juga: 9 Lokasi Kejadian Pencurian Motor di Kutai Timur, Polisi Sukses Ringkus Pelaku
Baca juga: Satlinmas bersama FKDM Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Mengkudu Paser
Dia menyasar toko sembako yang penjaganya tertidur. MA terancam kurungan 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara.
“MA pura-pura ingin membeli, tidak ada sahutan dari penjaga toko, MA langsung mengambil barang yang bisa dicuri seperti uang dan ponsel, bahkan MA mencuri motor dan dijualnya di Kalsel,” terangnya. (*)
| Disdukcapil Kukar Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat dan Terapkan Prinsip Kehati-hatian |
|
|---|
| Pemkab Kukar Bekali PSKS dengan Pelatihan untuk Perkuat Layanan Sosial |
|
|---|
| Demi Menuju Koperasi Mandiri, DPMD Kukar Percepat Pemetaan Lahan 193 Desa |
|
|---|
| Lewat Siperaga, Warga Tak Perlu Repot, Sewa Fasilitas Olahraga Kukar Kini Cukup Lewat Ponsel |
|
|---|
| Tim Dosen Unmul Samarinda Serahkan Alat Mengolah Limbah Kepala Udang ke Pokdakan di Muara Badak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.