Berita Kukar Terkini

Polres Kukar Tangkap Maling Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 17 Lokasi

Pernah mendekam di penjara Kota Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak membuat pria berbadan gempal berinisial MA ini jera

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman menunjukan barang bukti pria berinisial MA yang melakukan aksi pencurian di 17 lokasi.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Pernah mendekam di penjara Kota Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak membuat pria berbadan gempal berinisial MA ini jera.

Penjahat kambuhan ini kembali melakukan aksi pencurian di berbagai toko Sembako hingga lintas pulau Kalimantan.

Pria berinisial MA ini akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kukar.

“Tersangka MA telah mencuri di 17 TKP lintas Kalimantan, pada Juni 2023 lalu dia baru keluar dari penjara Samarinda,” sebut Kasatreskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman, Senin (25/12/2023).

Operasi pencurian MA meliputi wilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan di wilayah Kaltim meliputi Kukar, Kutim dan Bontang.

Baca juga: 9 Lokasi Kejadian Pencurian Motor di Kutai Timur, Polisi Sukses Ringkus Pelaku

Baca juga: Satlinmas bersama FKDM Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Mengkudu Paser

Dia menyasar toko sembako yang penjaganya tertidur. MA terancam kurungan 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara.

“MA pura-pura ingin membeli, tidak ada sahutan dari penjaga toko, MA langsung mengambil barang yang bisa dicuri seperti uang dan ponsel, bahkan MA mencuri motor dan dijualnya di Kalsel,” terangnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved