Berita Kukar Terkini
Polres Kukar Tangkap Maling Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 17 Lokasi
Pernah mendekam di penjara Kota Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak membuat pria berbadan gempal berinisial MA ini jera
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Pernah mendekam di penjara Kota Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak membuat pria berbadan gempal berinisial MA ini jera.
Penjahat kambuhan ini kembali melakukan aksi pencurian di berbagai toko Sembako hingga lintas pulau Kalimantan.
Pria berinisial MA ini akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kukar.
“Tersangka MA telah mencuri di 17 TKP lintas Kalimantan, pada Juni 2023 lalu dia baru keluar dari penjara Samarinda,” sebut Kasatreskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman, Senin (25/12/2023).
Operasi pencurian MA meliputi wilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan di wilayah Kaltim meliputi Kukar, Kutim dan Bontang.
Baca juga: 9 Lokasi Kejadian Pencurian Motor di Kutai Timur, Polisi Sukses Ringkus Pelaku
Baca juga: Satlinmas bersama FKDM Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Mengkudu Paser
Dia menyasar toko sembako yang penjaganya tertidur. MA terancam kurungan 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara.
“MA pura-pura ingin membeli, tidak ada sahutan dari penjaga toko, MA langsung mengambil barang yang bisa dicuri seperti uang dan ponsel, bahkan MA mencuri motor dan dijualnya di Kalsel,” terangnya. (*)
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ajak Warga Jaga Ketertiban di Festival Erau 2025 |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tabang, Kukar, Nasib Koordinator Lapangan dan Pekerja |
![]() |
---|
5 Pasar Tradisional di Kukar Dapat Penundaan Pembayaran Retribusi 1 hingga 2 Tahun |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Tangga Arung Resmi Terdata, Disperindag Kukar Pastikan Tak Ada Jual-Beli Lapak |
![]() |
---|
Manisnya Hari Pelanggan Nasional di BRI Tenggarong, Hadiah Cokelat hingga Layanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.