Berita Kukar Terkini

Pedagang Pasar Tangga Arung Resmi Terdata, Disperindag Kukar Pastikan Tak Ada Jual-Beli Lapak

Pendataan resmi pedagang Pasar Tangga Arung memberi kepastian hak usaha, hilangkan praktik jual-beli lapak, dan wujudkan pasar modern di Tenggarong

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
LAPAK PEDAGANG - Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menyampaikan bahwa proses pendataan dilakukan sejak awal secara ketat dengan melibatkan tim gabungan, termasuk unsur kepolisian. Total sebanyak 703 pedagang telah masuk dalam aplikasi digital yang dirancang khusus untuk memastikan keabsahan data.(TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pendataan resmi pedagang Pasar Tangga Arung oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberi kepastian hukum sekaligus menghapus kekhawatiran praktik jual-beli maupun perebutan lapak

Melalui sistem digital yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, seluruh pedagang kini tercatat sah dan terlindungi hak usahanya sehingga menghapus kekhawatiran terkait praktik jual-beli maupun perebutan lapak.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menegaskan pendataan dilakukan secara ketat sejak awal dengan melibatkan tim gabungan, termasuk aparat kepolisian.

Hasilnya, sebanyak 703 pedagang resmi masuk dalam aplikasi digital yang dirancang khusus untuk menjamin transparansi.

“Dengan sistem digital ini, siapa yang berhak menempati lapak sudah jelas sejak awal. Tidak ada ruang untuk praktik jual-beli maupun penggandaan data,” ucap Fathullah, Jumat(5/9/2025).

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Tabang Kukar Terbongkar, Polisi Sita Excavator hingga Alat Penyaring

Selain menjamin kepastian, langkah ini juga memberi rasa aman bagi pedagang. Mereka dapat lebih fokus berjualan tanpa khawatir kehilangan tempat karena ulah oknum.

Penataan pasar pun dilakukan dengan mengelompokkan lapak sesuai jenis dagangan, sehingga memudahkan masyarakat dalam berbelanja serta menciptakan pasar yang lebih tertib dan modern.

Pasar Tangga Arung sendiri dirancang bukan sekadar pusat perdagangan, tetapi juga sebagai pusat ekonomi baru di Tenggarong.

Di area pasar akan tersedia ruang terbuka hijau, fasilitas umum, hingga sarana penunjang yang ramah bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Sayid juga menepis isu adanya praktik jual-beli lapak yang sempat beredar. Menurutnya, semua proses berlangsung transparan dengan verifikasi ketat.

“Masyarakat tidak perlu ragu, semua proses berlangsung transparan. Seluruh pedagang sudah terdaftar resmi, lapak disiapkan sesuai data, dan Pasar Tangga Arung ini akan kita dorong menjadi ikon baru Tenggarong,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved