Berita Samarinda Terkini
DPMPTSP Samarinda Terbitkan Peta Potensi Investasi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Samarinda menerbitkan peta potensi investasi dari berbagai sektor
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Samarinda menerbitkan peta potensi investasi dari berbagai sektor di setiap kecamatan di Kota Samarinda.
Kepala DPMPTSP Samarinda Jusmaramdhana Alus melalui Kepala Bidang Investasi DPMPTSP Samarinda Aditi Paramita Wisesa menjelaskan, bahwa penerbitan peta potensi ini diharapkan dapat menarik para calon investor.
Bahkan peta tersebut dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pihak tanpa terkecuali, khususnya para calon investor.
“Maka dari itu kami rangkum dalam bentuk booklet di website DPMPTSP,” ujar Aditi tak lama ini.
Setelah sebelumnya sempat dilanda pandemi, Aditi menjelaskan bahwa beberapa tahun terakhir ini Kota Samarinda mulai kembali dilirik oleh para investor.
Sehingga menurut dia, penerbitan peta potensi ini tentu menjadi pintu peluang yang menguntungkan baik bagi pembangunan daerah maupun bagi investor sebagai pemodal.
Baca juga: Investasi Asing di IKN Capai Rp 50 Triliun, Sektor Jasa Paling Diminati
Baca juga: Bangun Transportasi Ramah Lingkungan di IKN, Bluebird Group Gelontorkan Investasi Rp 250 M
Terlebih penerbitan peta potensi investasi ini juga telah dilengkapi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda tahun 2022 - 2042 mendatang.
“Terlebih juga Samarinda ini pangsa pasarnya sudah bagus. Pendatangnya banyak, bahkan kabupaten dan kota tetangga datang berbelanja ke Samarinda,” tutup Aditi.
Adapun data peta wilayah potensi investasi atau penanaman modal per kecamatan di Kota Samarinda yakni sebagai berikut:
1. Kecamatan Samarinda Kota
• Kawasan Perdagangan Citra Niaga
• Jasa Perhotelan dan Perdagangan
• Wisata Jelajah Mahakam dan Teras Samarinda
2. Kecamatan Samarinda Ilir
• Usaha Kuliner Daerah Khas Samarinda (Kampung Nasi Kuning)
• Industri Rumah Tangga Tahu & Tempe (Sentra Tahu Selili)
• Usaha Perdagangan aneka kebutuhan rumah tangga
3. Kecamatan Samarinda Ulu
• Industri Rumah Tangga Roti dan Kue Tradisional
• Jasa pendidikan dan kesehatan
• Jasa perdagangan dan distribusi sembako
4. Kecamatan Samarinda Seberang
• Kawasan Wisata Khas Samarinda (Kampung Tenun, Kampung Ketupat
dan Masjid Sirathal Mustaqim)
• Jasa Pendidikan dan Kesehatan
• Pengembangan Kawasan Perdagangan
5. Kecamatan Samarinda Utara
• Taman Wisata Rekreasi Buatan ( Betapus, Rumah Ulin Arya dan Puncak
Borneo).
• Pengembangan kawasan perumahan dan perdagangan.
• Wisata Budaya (Desa Pampang)
6. Kecamatan Sungai Pinang
• Usaha Kuliner Café dan Restotan.
• Usaha Transportasi Antar Kota.
• Wisata Taman Rekreasi Buatan.
DLH Samarinda Pastikan Pembangunan 10 Insinerator Penuhi Syarat Jarak dan Pengelolaan Emisi |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Cabuli Bocah 6 Tahun di Samarinda, Ayah Korban Temukan Bercak Cairan Putih |
![]() |
---|
Diimingi Mainan, Remaja Samarinda Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Beri Relaksasi Parkir Dua Pekan di Jalan Abul Hasan |
![]() |
---|
Proyek Aspol Gelatik Samarinda Capai 71 Persen, Siap Jadi Hunian Layak untuk Anggota Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.