Lukas Enembe Meninggal

Profil Lukas Enembe: Eks Gubernur Papua Meninggal, Divonis 10 Tahun Penjara hingga Jatuh Sakit

Berikut profil Lukas Enembe. Eks Gubernur Papua meninggal, Selasa (26/12/2023). Diketahui Lukas Enembe divonis 10 tahun penjara hingga jatuh sakit.

KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe - Berikut profil Lukas Enembe. Eks Gubernur Papua meninggal, Selasa (26/12/2023). Diketahui Lukas Enembe divonis 10 tahun penjara hingga jatuh sakit. 

“Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350,” demikian bunyi putusan tersebut.

Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: Terjawab Penyebab Meninggalnya Lukas Enembe, Tubuh Mantan Gubernur Papua Bengkak, Makanan Jadi Racun

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode.

Lukas menjadi orang nomor satu di Papua sejak 2013.

Perjalanan politik Lukas terbilang panjang.

Sebelum terjun ke politik, dia merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Pria kelahiran Tolikara, Papua, 27 Juli 1967 itu menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus pada tahun 1995.

Lukas juga sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership and Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.

Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, Lukas pernah menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997.

Empat tahun setelahnya atau pada 2001, ia banting setir dengan meniti karier sebagai politisi.

Saat itu, Lukas debut sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur. Keduanya berhasil menang.

Tahun 2007, Lukas kembali maju sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya petahana dan lagi-lagi unggul.

Karier politik Lukas kian melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.

Ketika itu, Lukas yang berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya berhasil jadi orang nomor satu di Papua.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved