Lukas Enembe Meninggal
Profil Lukas Enembe: Eks Gubernur Papua Meninggal, Divonis 10 Tahun Penjara hingga Jatuh Sakit
Berikut profil Lukas Enembe. Eks Gubernur Papua meninggal, Selasa (26/12/2023). Diketahui Lukas Enembe divonis 10 tahun penjara hingga jatuh sakit.
“Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350,” demikian bunyi putusan tersebut.
Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: Terjawab Penyebab Meninggalnya Lukas Enembe, Tubuh Mantan Gubernur Papua Bengkak, Makanan Jadi Racun
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode.
Lukas menjadi orang nomor satu di Papua sejak 2013.
Perjalanan politik Lukas terbilang panjang.
Sebelum terjun ke politik, dia merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Pria kelahiran Tolikara, Papua, 27 Juli 1967 itu menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus pada tahun 1995.
Lukas juga sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership and Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.
Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, Lukas pernah menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997.
Empat tahun setelahnya atau pada 2001, ia banting setir dengan meniti karier sebagai politisi.
Saat itu, Lukas debut sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur. Keduanya berhasil menang.
Tahun 2007, Lukas kembali maju sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya petahana dan lagi-lagi unggul.
Karier politik Lukas kian melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.
Ketika itu, Lukas yang berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya berhasil jadi orang nomor satu di Papua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.