Pilpres 2024

Roy Suryo akan Dilaporkan ke Polisi, Imbas Pernyataan 3 Mic Gibran saat Debat Cawapres Diduga Hoaks

Pakar telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi. Imbas pernyataan 3 mic Gibran saat debat cawapres yang diduga hoaks

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribunnews.com
Roy Suryo - Gibran. Pakar telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi. Imbas pernyataan 3 mic Gibran saat debat cawapres yang diduga hoaks 

Melalui laman resmi kominfo dengan tegas dijelaskan bahwa ketiga cawapres menggunakan fasilitas yang sama. 

"Faktanya, cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, serta cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, juga menggunakan alat yang sama dengan yang digunakan oleh cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka pada sesi Debat Cawapres Pilpres 2024 yang dilaksanakan pada 22 Desember 2023."

"Dilansir dari salah satu video YouTube milik KPU RI, pada 1:43:54, terlihat ketiga cawapres mengenakan alat yang sama, yaitu clip-on yang terpasang di dada dan mic di telinga," tulis Kominfo. 

Ketua KPU Sebut Roy Suryo 'Tukang Fitnah'

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa semua cawapres memakai alat dengan jumlah yang sama. 

Penggunaan 3 mic dipilih untuk mengantisipasi jika salah satunya tidak berfungsi atau mati. 

"Semua cawapres pake alat yang sama. Semua cawapres pake 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati," kata Hasyim kepada wartawan, Minggu.

Baca juga: Pertanyaan SGIE Gibran Tuai Kritik, Paslon Lain Bisa Balas Kasih Singkatan Sulit saat Debat Pilpres

"Semua cawapres bisa ditanya dan juga station tv penyelenggara debat, dan juga Tim Paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mic, bisa ditanya," jelas Hasyim.

Hasyim pun menyinggung bahwa Roy Suryo tukang fitnah.

"Roy suryo memang tukang fitnah," tegas Hasyim.

Anggap Pencemaran Nama Baik

Roy Suryo mengatakan pernyataan Ketua KPU tersebut pun bisa terindikasi terjadinya pencemaran nama baik terhadap dia

"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yg dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku," tulis Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/12/2023).

Dijelaskan oleh Roy, kata tukang sendiri 'bermakna seorang ahli atau seseorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu'.

"Salah satu definisi dari KBBI arti TUKANG adalah Orang yg pekerjaannya melakukan Sesuatu secara Tetap, misalnya Tukang Kayu / Tukang Mebel Atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu Orang yg biasa melakukan Sesuatu yg kurang baik, misalnya (Tukang) Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut," kata Roy Suryo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved